Nasional

Kamenag Sumenep Terus Lakukan Pengawasan PTM di Madrasah

×

Kamenag Sumenep Terus Lakukan Pengawasan PTM di Madrasah

Sebarkan artikel ini
Kamenag Sumenep Terus Lakukan Pengawasan PTM di Madrasah
FOTO: H.Muhammad Shadik, Kasi Pendma Kamenag Sumenep (tengah)

SUMENEP, LimaDetik.Com – Sejak diberlakukannya kegiatan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah atau Madrasah di Kabupaten Sumenep pada tanggal 26 Januari 2021 lalu, hingga kini terus dalam pengawasan dan pemantauan pihak Kantor Kementerian Agama (Kamenag) setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kamenag Sumenep, Jawa Timur H.Mohammad Shadik, ia mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauaan terkait kegiatan Pembelajaaran Tatap Muka (PTM) oleh seluruh Madrasah yang ada.

“Hingga saat kini kita terus lakukan pengawasan yang ketat terkait pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua madrasah yang ada di Kabupaten Sumenep, itu kita lakukan melalui pengawas masing-masing agar tetap memantau kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 pada madrasah di wilayah kerjanya” katanya, Senin (15/2/2021) saat ditemui di kantornya.

Menurut mantan pengawas madrasah ini, pihaknya berharap semua elemen masyarakat bisa bekerjasama dalam memberikan informasi dan pengawasan terhadap kegiatan madrasah saat situasi pandemi sekaranag ini.

Baca Juga: Pengakuan Kepala Kamenag Sumenep Pasca Disuntik Vaksin Sinovac

“Tentunya pengawasan dan pemantauan kegiatan Pembelajaran tatap Muka (PTM) di Madrasah tidak hanya dilakukan oleh pengawas madrasah saja, tetapi semua elemen masyarakat termasuk wali murid juga berhak ikut mengawasi kegiatan belajar anak-anaknya, artinya jika memang menemukan atau melihat Madrasah/sekolah yang tidak mematuhi prokes maka wajib ikut mengingatkan bahkan melapor ke Kamenag” ungkap H.Muhammad Shadik.

Lebih lanjut Kasi Pendma Kamenag Sumenep yang baru menjabat ini menegaskan, semua madrasah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus patuh pada aturan yang sudah diberlakukan pemerintah terkait penegakan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 agar semuanya berjalan dengan baik.

Baca Juga: Kepala Kamenag Sumenep Monitoring PTM di Beberapa Madrasah

“Jika memang ada Madrasah atau sekolah yang masih melanggar peraturan pemerintah terkait disiplin protokol kesehatan covid-19 pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitiser dan membiarkan siswa tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak dalam kelas tebtunya kami akan memberikan teguran keras hingga pemberian sanksi” terangnya.

Disinggung terkait vaksin di sekolah atau madrasah, H.Mohammad Shadik kembali menegaskan bahwa vaksin yang akan masuk ke madrasah untuk vaksinasi siswa merupakan kabar atau berita yang tidak benar dan bohong, sebab kata dia, penggunaan vaksin itu hanya diperuntukkan bagi usia di atas 18 tahun hingga 59 tahun.

“Masyarakat kita tidak perlu takut dan khawatir terkait kabar vaksin yang katanya juga untuk siswa di sekolah, semua itu tidak benar. Sebab sasaran untuk vaksinasi itu bukan anak-anak kita di madrasah maupun sekolah, jadi jangan langsung percaya kalau ada informasi seperti itu. Dan sebaiknya kita cek dulu kebenarannya, ternyata tidak benarkan semuanya, pemerintah pun sudah memulai pelaksanaan vaksin sejak akhir januari 2021 kemarin dan tidak ada siswa yang divaksin” pungkasnya.

(yd/yd)