Kesehatan

Kapus Pandian Beri Klarifikasi atas Tuduhan Tak Berikan Rujukan Warga Kepulauan

×

Kapus Pandian Beri Klarifikasi atas Tuduhan Tak Berikan Rujukan Warga Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Kapus Pandian Beri Klarifikasi atas Tuduhan Tak Berikan Rujukan Warga Kepulauan
Puskesmas Pandian nampak dari depan

Kapus Pandian Beri Klarifikasi atas Tuduhan Tak Berikan Rujukan Warga Kepulauan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Puskesmas Pandian, Kecamatan Kota, dr. Fatimatul Insyoniah, M.Kes, memberikan klarifikasi atas tuduhan tidak memberikan surat rujukan kepada salah seorang pasien asal Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Klarifikasi itu sampaikan menyusul mencuatnya kabar di tengah masyarakat yang menilai pihak Puskesmas menolak permintaan rujukan pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan, Selasa (22/4/2025).

Dalam penjelasannya, Kepala Puskesmas Pandian ini menegaskan bahwa penerbitan surat rujukan tidak bisa dilakukan berdasarkan permintaan pribadi, tetapi harus mengikuti hasil pemeriksaan medis dan rekomendasi dokter yang menangani pasien.

“Rujukan itu tidak bisa dikeluarkan atas kehendak atau permintaan sendiri, tapi berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Ada aturan dan prosedur yang harus kami ikuti,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, terdapat 144 jenis diagnosis yang tidak dapat dirujuk langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lanjutan, dan harus ditangani di Puskesmas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini, kata dokter Iin sapaan akrab dr. Fatimatul Insyoniah itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, khususnya pada Pasal 52 tentang penjaminan pelayanan kesehatan.

“Dalam Perpres itu disebutkan bahwa pelayanan yang tidak sesuai dengan peraturan, seperti rujukan atas permintaan sendiri atau pasien pulang paksa atas keinginan pribadi, tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini Puskesmas Pandian tetap menjalankan tugas dan kewajiban dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk warga dari wilayah kepulauan seperti Sapeken. Apabila memang ditemukan indikasi medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pihaknya tidak pernah menolak memberikan surat rujukan.

“Selama sesuai dengan indikasi medis, kami bantu buatkan rujukan ke rumah sakit. Bahkan kami juga membantu proses koordinasi dengan Puskesmas Kepulauan jika pasien berasal dari daerah seperti Sapeken,” ujarnya.

Dokter Iin pun memberikan tanggapannya atas kabar yang menyebut pihaknya menolak permintaan rujukan dari pasien, menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan untuk tetap memberikan layanan terbaik.

“Sudah kami koordinasikan mas, untuk dibuatkan surat rujukan secara online ke Puskesmas Kepulauan. Jadi tidak ada penolakan. Kami tetap berupaya membantu sebisa mungkin sesuai aturan,” sebutnya.

Kepala Puskesmas Pandian itu berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan mengurangi kesalahpahaman terkait prosedur layanan kesehatan.

“Yang kami harapkan, masyarakat memahami bahwa ada regulasi yang harus kami patuhi. Ini demi keselamatan pasien itu sendiri dan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan sesuai standar,” pungkasnya.

Diharapkan dengan klarifikasi dan penjelasan ini masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur medis dalam sistem pelayanan kesehatan, agar hak-hak pasien tetap terlindungi secara optimal.