Kebut Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi BSPS, Kejati Jatim Periksa Puluhan Kades di Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Setidaknya ada 50 orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumenep dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.
Pemeriksaan puluhan Kepala Desa itu ditempatkan di ruang pertemuan Islamic Center Bindhara Saod, Jalan Raya Sumenep-Lenteng. Hal itu dianggap untuk mempermudah pemeriksaan para Kades sebagai Desa penerima BSPS tersebut.
Salah satu sumber dari tim penyidik menyebutkan, terperiksa hari ini tidak hanya Kepala Desa, namun juga sejumlah fasilitator, akan tetapi waktunya tentu tidak bersamaan.
“Setelah pemeriksaan Kepala Desa, nanti baru kita lakukan pemeriksaan para fasilitator. Mudah-mudahan saja waktunya nurut, karena kan ada 50 Kades yang akan kita lakukan pemeriksaan” kata sumber kepada media ini, Rabu (21/5/2025).
Sementara itu, nampak terpantau dari luar gedung islamic center telah berjejer di kursi untuk menunggu giliran pemeriksaan. Pemeriksaan kali ini tidak hanya dilakukan kepada para Kades dan fasilitator dari daratan saja, namun juga ada yang dari kepulauan.
Salah satu Kepala Desa di Sumenep yang sudah dilakukan pemeriksaan mengaku diperiksa sekitar 1 setengah jam. Namun dia tidak membuka materi apa saja yang ditanyakan kepda dirinya oleh tim dari Kejati Jatim.
“Ya diperiksa ditanyakan biasa saja, ya apa saja yang kita ketahui dan yang kita lakukan untuk BSPS ini, itulah yang kami sampaikan. Lumayan lama diperiksa sekitar 1 jam setengah, kurang lebih lah. Untuk hasilnya saya kurang tahu, yang penting saya sampaikan apa adanya” pungkasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, para Kepala Desa masih berada di dalam ruang pertemuan Islamic Center untuk menunggu giliran panggilan Kejati Jatim.