SURABAYA, limadetik.com – Beragam cara dilakukan komplotan pencuri truk untuk bisa memuluskan aksi. Salah satunya dengan memberikan makanan nasi padang pada sopir truk, Supartono, yang sebelumnya sudah dicampur dengan lima tablet obat anti depresan dosis tinggi alias obat tidur.
Akibatnya, sopir terlelap tidur usai menyantap nasi padang berselang satu jam. Kemudian korban dibuang ke daerah hutan Saradan, Madiun. Lalu komplotan pelaku membawa kabur truk yang sebelumnya disopiri Supartono ke Jawa Tengah.
Kedua tersangka ini memiliki peran berpura-pura menyewa truk milik Siswanto untuk dibawa ke Pare, Kediri. Kemudian Siswanto menyuruh Supartono untuk menyopir. Namun di tengah perjalanan, sang sopir diberi makan nasi padang yang sudah dicampur dengan obat tidur.
“Sopir pun tertidur dan dibuang di pinggir jalan. Komplotan ini beranggotakan lima orang, sedangkan tiga anggota lainnya sudah ditangkap polres Kediri karena TKP-nya di Kediri. Kedua tersangka baru keluar dari penjara dengan kasus pencurian,” ujar Leo.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Adapun ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.
sumber: okezone