Hukrim

Material Pembangunan BSPS di Kecamatan Kangayan-Sapeken Diduga Pakai Kayu dari Hutan Lindung

×

Material Pembangunan BSPS di Kecamatan Kangayan-Sapeken Diduga Pakai Kayu dari Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini
Material Pembangunan BSPS di Kecamatan Kangayan-Sapeken Diduga Pakai Kayu dari Hutan Lindung
Ilustrasi hutan lindung

Material Pembangunan BSPS di Kecamatan Kangayan-Sapeken Diduga Pakai Kayu dari Hutan Lindung

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Material pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kepulauan khususnya di Kecamatan Kangayan dan Sapeken diduga telah memakai kayu dari hutan lindung yang ada

Dugaan ini mencuat setelah ditemukannya sejumlah bangunan rumah program BSPS terbuat dari kayu yang diduga material (kayunya) diambil dari hutan lindung. Penemuan itu semakin menguatkan adanya penyalahgunaan anggaran bantuan tersebut.

Aktivis lingkungan sekaligus Ketua Garuda Sakti Bersatu (Gardasatu) Jawa Timur, Badrul Aini, mengungkapkan bahwa papan-papan kayu yang dibagikan kepada penerima BSPS berasal dari penebangan liar di hutan lindung Kangean.

“Terdapat sejumlah fakta bahwa hutan lindung Kangean dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Padahal, Perhutani Kangean sudah menyediakan kayu mahoni hasil tebangan legal dalam jumlah puluhan kubik. Aneh, kayu legal itu sama sekali tidak terbeli hingga program BSPS berakhir,” kata Badrul, menegaskan.

Menurutnya, dengan tidak digunakannya kayu resmi dari Perhutani, Gardasatu menduga kuat bahwa kayu yang digunakan adalah hasil ilegal logging dari kawasan hutan lindung.

“Jika benar, maka program yang seharusnya menyejahterakan masyarakat justru berpotensi menciptakan bencana ekologis baru di Kangean” tandasnya.

Gardasatu Jawa Timur pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

“Jangan sampai program pemerintah yang niatnya mulia justru dimanfaatkan untuk merusak lingkungan dan memperkaya oknum,” ujar anggota DPRD Sumenep itu.

Terpisah, Agus S, Asper KT Kangean dan Sapeken saat dimintai keterangannya prihal tersebut di atas melalui nomor WhatsApp nya pada Jumat 25 April 2025 belum berani memberikan komentar banyak, terkait isu dugaan pencurian kayu di hutan lindung untuk bahan bantuan BSPS.

Sebab, dirinya tidak atau belum melihat secara langsung adanya pencurian kayu dari hutang lindung dimaksud.

“Karna itu dugaan, bisa saja itu bukan dari hutan lindung. Tapi dari tempat lainnya. Atau bisa juga dari pembelian kayu desa, seperti mangga dan pembelian lainnya. Intinya saya tidak berani memastikan jika bahan bantuan berupa papan itu dari hasil mencuri dari hutan lindung, karna saya tidak melihat fisik papan tsb. jadi saya tidak berani memastikan itu dari mana, mohon ma’af ini yg bisa saya sampaikan” demikian isi pesan WhatsApp Agus.