SAMPANG, limadetik.com – Tak kunjung menemukan titik terang pasca Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat, tidak meloloskan Bakal Calon (Balon) Mattinggal menjadi calon kades. Mattinggal bersama sejumlah pendukungnya mendatangi komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (24/10/2019) kemarin.
Sebelum memasuki ruangan komisi l, Mat Tinggal yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa di Panggung menjelaskan, permasalahan itu bermula saat dirinya mendatangi kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa, namun dia merasa aneh dengan pernyataan panitia yang menyatakan jika berkas yang dibawa ada yang kurang, padahal dengan berkas yang sama dia mendaftarkan diri di dua Pilkades sebelumnya.
“Saya merasa di dzolimi saat dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran, padahal berkas itu saya pakai di dua Pilkades sebelumnya, dan baru sekarang dipermasalahkan dengan alasan Perda dan Perbup. Sebelum–sebelumnya kenapa tidak diadakan sosialisasi atau setidaknya pemberitahuan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” Sesalnya.
Sementara di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang Nasafi usai menerima kedatangan Mattinggal, mengaku akan mendalami kasus tersebut, bahkan akan melakukan pemanggilan terhadap P2KD dan tim Kabupaten beserta dinas terkait untuk meminta keterangan kondisi yang terjadi pada tahapan Pilkades Desa Panggung tersebut.
“Minggu depan kami akan memanggil semua pihak terkait, sehingga nanti baru kami bisa mengambil keputusan atas sengketa Pilkades itu,” katanya. (NOR/YT)