SUMENEP, limadetik.com – Perbuatan MR, warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak patut ditiru. Pria paruh baya ini memanfaatkan muda mudi yang lagi asyik pacaran untuk diperas.
Muda mudi yang pada Minggu (9/2/2020) berpacaran di area Bandara Trunojoyo Sumenep diketahui inisial FA dan FW. Keduanya warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Awalnya, MR yang saat itu mencari keong melihat muda mudi pacaran di tempat yang sepi. Kemudian, dia mendatangi mereka dan langsung merampas kunci sepeda motornya. Di situ pria yang sehari-hari sebagai petani melanjutikan aksi jahatnya. Dia memaksa sejoli dimabuk cinta ini untuk berhubungan badan di tempat terbuka.
“Di situ pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengan ancaman apabila tidak mau, akan dibunuh dan atau dilaporkan ke kepala desa,” terang Kapolres Sumenep, AKBD Deddy Supriadi dalam keterangan persnya, Rabu (26/2/2020).
Karena takut, korban kemudian melakukan hubungan badan dengan pacarnya tersebut. MR pun kala itu menyaksikan. Namun usai menyaksikan korban berhubungan badan, MR malah meminta uang sebesar 10 juta.
“Apabila tidak mau, korban harus membayar 3 juta, dengan catatan pacar korban harus berhubungan badan dengan tersangka. Karena merasa takut, korban memilih untuk membayar uang sebesar 10 juta, tapi dengan catatan bisa dibayar keesokan harinya,” bebernya.
MR pun kala itu mengiyakan dengan satu syarat, telepon genggam milik kedua korban harus dijadikan jaminan. Setelah para korban menyerahkan teleponnya, korban FA dan FN diperbolehkan untuk pulang.
Guna memenuhi janjinya dan mengambil dua Hp, keesokan harinya korban mendatangi lokasi kejadian tersebut, dan menunggu hingga malam. Tetapi ternyata tersangka tidak datang.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Akibat perbuatannyan, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 289 KUHP,” tukasnya.(hoki/yd)