Advertorial

Paripurna Istimewa DPRD Sumenep, Mendengarkan Pidato Presiden RI

×

Paripurna Istimewa DPRD Sumenep, Mendengarkan Pidato Presiden RI

Sebarkan artikel ini
Paripurna Istimewa DPRD Sumenep, Mendengarkan Pidato Presiden RI
FOTO: Dari Kanan, Faisal Mukhlis Wak. Ketua DPRD Sumenep, Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir, Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo, jelang perayaan HUT RI ke 77 tahun 2022 berjalan penuh khidmat.

Pada kesempatan itu, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep beserta pejabat Pemkab dan undangan lainnya menyimak secara seksama pidato kenegaraan yang disampaikan langsung Presiden RI, Ir.H.Joko Widodo melalui layar kaca, dari lantai 2 ruang rapat DPRD Sumenep, Selasa (16/8/2022).

Dalam sidang istimewa tersebut hadir Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, sejumlah anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten Setdakab Sumenep, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan undangan lain nampak antusias semuanya.

KH. Abdul Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Sumenep dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin, untuk melakukan refleksi terhadap historisitas dari awal mula tercetusnya ide pembentukan negara yang berdaulat dan perlawanan terhadap penjajahan, hingga proklamasi kemerdekaan yang telah berjalan selama kurun waktu 77 tahun lamanya.

Menurut Kiai Hamid, perlu diingat bersama, dalam berdirinya negara ini, ada tiga momen sejarah bangsa yang ingin ia kemukakan agar nanti bersama dapat merenungkannya dan mengambil mutiara kebajikan yang berguna bagi perjalanan bangsa ke depan.

“Pertama, tentang makna proklamasi kemerdekaan 1945 dan bagaimana upaya kita untuk terus mengaktualisasikan semangat kemerdekaan ini di masa-masa yang akan datang” katanya.

Sedang kata Hamid, refleksi kedua adalah tentang catatan peristiwa bersejarah yang terjadi di negeri ini 63 tahun silam. Semua orang kenal ada tonggak sejarah penting pada waktu itu yakni, dikeluarkannya dekrit presiden pada 5 Juli 1959 untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 1945.

”lni merupakan tonggak sejarah, karena kalau kita lihat benang merahnya maka sesungguhnya saat itulah Indonesia menemukan bentuk atau formula demokrasi yang diyakini paling tepat untuk negeri kita yaitu demokrasi Pancasila,” terangnya.

Masih kata Kiai Hamid, refleksi ketiga, dirinya mengajak untuk merenungkan peristiwa yang terjadi di negeri Indonesia 23 tahun silam, tepatnya pada 1999 juga merupakan tonggak sejarah bangsa.

“Pada tahun 1998 kita mengalami krisis yang luar biasa, maka pada tahun berikutnya yakni tahun 1999 merupakan awal dari era reformasi ditandai dengan dua hal penting, yang pertama kalinya dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan kedua berakhirnya dwi fungsi ABRI.

Oleh karenanya tambah Abdul Hamid, ke depan, pematangan demokrasi harus seiring sejalan dengan prinsip-prinsip dasar konstitualisme. Demokrasi harus semakin egaliter, yaitu demokrasi yang makin meneguhkan pelaksanaan prinsip checks and balances dalam praktek kehidupan politik sehari hari.

Politisi kawakan PKB Sumenep itu menegaskan, demokrasi berlandaskan pada penghormatan dan pelaksanaan penegakan hukum adil dan bermartabat, yakni demokrasi yang menjamin dan melindungi hak asasi manusia, serta demokrasi yang kehadirannya tetap menjamin terjaganya stabilitas dan ketertiban bangsa dan negara.

“Maka tentu saja kita meyakini, insya Allah, demokrasi yang kita terapkan selalu sejalan dan satu nafas dengan tuntutan dan kemajuan bangsa serta negara” tukasnya.