Daerah

Paripurna LKPj Bupati Sumenep Dihujani Interupsi Persetujuan Mendahului PAK

×

Paripurna LKPj Bupati Sumenep Dihujani Interupsi Persetujuan Mendahului PAK

Sebarkan artikel ini
1560410542538

SUMENEP, limadetik.com — DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripuna kedua tentang Penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018, Kamis (13/6/2019).

Rapat kali ini tidak seperti biasa. Sebab, sidang paripurna kali ini dihujani interupsi oleh peserta sidang yang terdiri dari berbagai fraksi. Mereka mempermasalahkan soal persetujuan realisasi anggaran yang mendahului PAK sebesar Rp 9 miliar lebih.

Salah satu interupsi berasal dari Fraksi Gerindra Sejahteta, H. Joni Widarsono. Pria yang akrab disapa Wiwid meminta pimpinan DPRD Sumenep untuk menjelaskan soal surat yang telah disampaikan kepada pimpinan. Surat tersebut berkaitan tentang permohonan klarifikasi terhadap kebijakan Pimpinan yang menyetujui realisasi mendahului PAK.

“Sebelum sidang dilanjutkan, kami mohon penjelasan Pimpinan tentang beberapa surat dari OPD (organisasi perangkat daerah) tentang mendahuli PAK (perubahan anggaran keuangan 2019). Mohon untuk dijelaskan,” katanya.

Menurutnya, surat tersebut dikeluarkan oleh pimpinan pada momentum yang kurang tepat. Sebab, disposisi dikeluarkan saat bulan puasa atau menjelang Lebaran Idul Fitri.

Kemudian juga interupsi disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Darul Hasyim Fath. Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan dianggap tidak tertib administrasi dan kelembagaan. Sebab, kebijakan yang diputuskan dinilai tidak sesuai peraturan yang berlaku.

“Sesuau PP terbaru, yakni PP 12 menyatakan pembahasan itu dilakukan di Banggar bukan lagi di Komisi-komisi, yang berkaitan dengan mendahului, Silpa, pergeseran, pengurangan dan penambahan (anggaran). Tidak elok lah kalau Pimpinan mendisposisikan tanpa konsederan komisi maupun banggar,” tegas Darul.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PAN, Ahmad Mustar dan Moh. Ramzi. Mereka meminta agar pimpinan membacakan klarifikasi atas surat yang masuk di meja pimpinan dalam rapat paripurna kali ini. Itu dilakukan demi menjaga marwah institusi DPRD.

“Rapat Paripurna ini merupakan rapat tertinggi dilembaga ini, alangkah bijaknya melakukan klarifikasi untuk marwah institusi, terkait dengan mendahului PAK sebesar Rp 9 m itu. Sehingga tidak lagi menjadi pertanyaan bagi kita dan tidak jadi persepsi yang macam-macam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengaku akan menerima semua masukan yang disampaikan semua anggota.

“Masukan saudara saya terima dan akan ditindaklanjuti setelah rapat paripurna. Maka dari itu rapat paripurna dan akan diteruskan,” kata Herman. (hoki/yd)