Pelaku Curanmor yang Buron 3 Tahun itu Akhirnya Diamankan Polres Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sempat kabur selama 3 tahun, pelaku pencurian motor (curanmor) di Sumenep akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres setempat. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Sirat, Selasa (17/10/2023).
Pelaku yang diamankan itu berinisial F (32) warga Jalan Masjid Khairot RT 015 RW 003 Desa Batu Ampar Kecamatan Kramat Jati Kota Jakarta Timur, ia ditangkap pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 wib di jalan raya Desa Pangkong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan
“DPO sudah dua tahun, dan ditangkap di Desa Pangkong Kabupaten Bangkalan. Dan sudah dipantau selama beberapa hari” kata Kasi Humas Akp Widiarti S.
Menurut Widi, pelaku melakukan pencurian motor pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 sekira pukul 19.30 wib di parkiran Mushola Dusun Binagung RT 004 RW 010 Desa Batuputih Laok Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep.
“Saat itu pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor, kejadiannya malam sekira pukul 19.30 Wib di Desa Batuputih Laok Kabupaten Sumenep” ungkapnya.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.