Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Pelapor Berharap Kejaksaan Usut Terus Pemotongan Dana KPPS

×

Pelapor Berharap Kejaksaan Usut Terus Pemotongan Dana KPPS

Sebarkan artikel ini
1565353977196

SAMPANG, limadetik.com — Melihat kinerja kejaksaan negeri Sampang terkait pengusutan dugaan penyimpangan dana pemilu 2019. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sekoci selaku pelapor dugaan pemotongan dana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sangat optimis kejaksaan akan bekerja dengan profesional.

Ahmad Bahri LSM Sekoci, kami melaporkan dugaan penyimpangan dana penyelenggaran pemilu 2019 di Kabupaten Sampang, ke Kejaksaan negeri Sampang beberapa bulan lalu, dan Alhamdulillah saat ini pihak kejaksaan sudah memanggil beberapa pihak penyelenggara pemilu di Kabupaten Sampang untuk dimintai keterangan, Jum’at (9/8/2019).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Prinsipnya laporan kami ini terkait dugaan pemotongan dana pemilu ditingkat KPPS, bahkan temuan kita dilapangan pemotongan dana tersebut terjadi rata-rata dipotong Rp. 2.000.000 di masing-masing KPPS. Sedangakan setiap TPS menerima dana Rp 6.346.000 dari total anggaran Rp 23.429.432.000 untuk 3.692 TPS.” Sebutnya.

Lanjut Bahri, dugaan pemotongan ditingkat bawah tersebut, KPU Sampang sebagai penyelenggara tingkat Kabupaten, otomatis KPU yang bertanggungjawab mulai dari pengawasan monitoring anggaran dan pertanggungjawaban prosedural.

“Temuan kami praktek penyimpangan penyelenggara pemilu di bawah tersebut, pertanyaanya apakah KPU Sampang tidak mengetahuinya, atau ini bagian dari pembiaran, atau sistem yang dirancang untuk dilakukan kegiatan di luar koridor hukum. Nanti kita lihat dan kami pasrahkan sepenuhnya pada pihak aparat penegak hukum (APH). Saat kami melaporkan beberapa temuan dugaan penyimpangan tersebut sudah kami serahkan pada kejaksaan negeri Sampang” paparnya.

Berdasarkan RAB Honor Penyelenggara KPPS rinciannya, Honor Ketua KPPS : Rp 550 ribu (1 orang) Honor anggota KPPS : Rp 500 ribu (6 orang)
Honor Linmas TPS : Rp 400 ribu (2 orang)
Biaya tenda pembuatan TPS : Rp 1.600 ribu (1 buah) Biaya ATK dan konsumsi : Rp 44 ribu (9 orang). (NOR/yd)

× How can I help you?