BANGKALAN, Limadetik.com — Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur terus melakukan evaluasi terkait pembangunan di tiap desa yang dinilai masih berstatus tertinggal. Dari 273 desa se Kabupaten Bangkalan ada 155 desa yang telah ditetapkan Dirjen Kemendes sebagai desa yang berstatius tertinggal.
Selain itu, Dirjen Kementerian Desa juga menetapkan 107 Desa berstatus Desa berkembang dan 7 desa dengan kategori sangat tertinggal dan hanya 4 desa yang berstatus desa maju. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Bangkalan melakukan evaluasi desa dengan menetapkan indicator penentuan status desa tertinggal.
Terkait hal desa dengan status tertinggal, pemerintah setempat telah melakukan penilaian berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA Kabupaten) Bangkalan, M. Zainun Nasihin menjelaskan jika Klasifikasi terhadap status desa tersebut bertujuan untuk penetapan status perkembangan dan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang perlu dilakukan pada Tahun 2019.
‘’Untuk klasifikasi Tahun 2019 belum selesai dilakukan,’’ ungkapnya Jum’at (05/04/2019).
Namun menurutnya, Pendekatan dan intervensi yang diterapkan pada Status Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri akan berbeda sesuai hasil Updating data di Tahun 2018.
Pria yang akrab dengan panggilan Inung tersebut mengatakan Untuk mengukur kinerja tersebut, pengambilan data dilakukan di seluruh Desa dengan harapan mendapatkan Data dan Informasi sesuai fakta yang ada di Desa.
‘’Jadi Setiap indikator memiliki skor. Nilai skor yaitu 0 – 5. Penetapan skor berdasarkan hasil FGD Analitycal Hierarchy Process (AHP). Perhitungan indeks pada setiap dimensi dilakukan dengan metode skoring yang kemudian ditransformasikan menjadi sebuah indeks,’’ urainya.
Disamping itu ia juga menegaskan, pengukuran Data Status Perkembangan Desa tersebut menurutnya melibatkan beberapa pihak dari Satker Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Daerah (DPMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kecamatan, Kepala Desa serta Tenaga Pendamping Profesional baik dari Tenaga Ahli Pendamping Provinsi (TA Provinsi), Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten (TA Kabupaten), Pendamping Desa Kecamatan (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Sementara kepala BAPPEDA Muhammad fahri mengutarakan jika data status perkembangan desa tersebut sebagai evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintah kabupaten bangkalan agar dapat lebih fokus membangun desa.
“Kedepannya Pemkab Bangkalan akan lebih fokus ke desa yang masih tertinggal maupun yang sangat tertinggal,” tandasnya. (ron/yd)