BONTANG, Limadetik.com – Enam ruas jalan utama di Kota Bontang kini resmi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai Agustus 2024. Ruas-ruas tersebut antara lain Jalan Soekarno Hatta, Moh Roem, Urip Sumoharjo, Arif Rahman Hakim Kilo 3, RE Martadinata, dan Slamet Riyadi Loktuan.
Menurut, anggota DPRD Bontang, Rustam, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur daerah, sekaligus meredakan tekanan pada APBD Kota Bontang yang selama ini harus menanggung beban perawatan jalan-jalan tersebut.
Dengan pengambilalihan ini, kewenangan pengelolaan dana seperti Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jalan-jalan tersebut sepenuhnya beralih ke Pemerintah Provinsi Kaltim.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perbaikan dan pemeliharaan jalan, terutama karena anggaran provinsi yang lebih besar dibandingkan dengan kota. Sehingga Rustam, menyambut baik kebijakan ini.
“Dengan adanya pengambilalihan ini, APBD Bontang tidak lagi terbebani oleh biaya perbaikan dan perawatan jalan-jalan utama, karena anggarannya kini di bawah provinsi,” ujar politikus Partai Golkar itu dalam pernyataannya pada Kamis (22/8/2024).
Namun demikian, ia juga menggarisbawahi perlunya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan provinsi. Kata dia, meskipun tanggung jawab perbaikan telah dialihkan, Pemerintah Kota Bontang harus tetap proaktif dalam memastikan kondisi jalan tetap terjaga, terutama jika terdapat kerusakan yang memerlukan penanganan cepat.
Ia menegaskan, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah Bontang dan Pemprov Kaltim sangat penting. Pemerintah daerah harus segera melaporkan setiap kerusakan yang terjadi agar provinsi dapat cepat merespons.
“Dalam situasi darurat seperti jalan berlubang atau retak, pemerintah Bontang harus siap bertindak menggunakan APBD kota,” tuturnya.
Rustam berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi terus ditingkatkan demi kelancaran pembangunan infrastruktur di Kota Bontang. Dengan adanya koordinasi yang baik, ia optimis bahwa kebijakan ini dapat membawa manfaat jangka panjang bagi warga Bontang, khususnya dalam hal peningkatan kualitas jalan.
“Semoga langkah ini dapat meningkatkan efektivitas infrastruktur kota, sekaligus meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang,” tandanya.