Nasional

Perbaikan Bangunan Dampak Sungai Usai Pekerjaan

×

Perbaikan Bangunan Dampak Sungai Usai Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
1566791415196

SAMPANG, limadetik.com — Jika sebelumnya ada beberapa warga pemilik bangunan terdampak kegiatan normalisasi Kali Kamoning mempertanyakan kepastian ganti rugi dari pihak pelaksana. Kini kepastian tersebut mulai disuarakan pihak kontraktor pelaksana yang siap melakukan perbaikan nanti pada akhir tahun 2019 usai pelaksanaan proyek normalisasi.

Sayyari salah satu pelaksana proyek normalisasi Kali Kamoning PT. Jatiwangi, yang dilaksanakan secara multiyes tahun 2017, 2018, dan 2019. ia mengatakan perbaikan beberapa bangunan warga terdampak dipastikan akan dilaksanakan paling cepat selesai akhir tahun anggaran 2019 usai kontrak proyek selesai, Senin (26/8/2019).

“Jika saat ini diselesaikan kawatir masih akan dilintasi truk dan alat berat pekerjaan proyek dan bisa rusak kembali, bahkan jika tidak bisa tuntas tahun 2019 ini kami tetap akan memperbaiki tahun depan. Pada prinsipnya kami pihak pelaksana memiliki i’tikad baik untuk memperbaiki bagunan warga yang rusak dampak kegiatan proyek normalisasi” jelas Sayyari.

Lanjut Sayyari, berdasarkan data kami miliki sementara, data bagunan warga terdampak kurang lebih ada 15 bangunan warga, diantaranya di jalan Panglima Sudirman 2 unit, Jalan Terate 4 unit, Jalan Garuda 3 unit, Jalan Tajung 5 unit, dan bangunan 1 unit dapur Pondok Pesantren Kajuk.

“Dari sejumlah bangunan warga terdampak sudah mulai ada yang kami perbaiki salah satunya bangunan yang berada di Jalan Panglima Sudirman” tambahnya Sayyari.

Seperti diberitakan sebelumnya, H. Moh Zuhri pemilik rumah terdampak normalisasi di Jalan. Garuda, Kampong Sarpao, RT 1, RW 7, Kelurahan Gunung Sekar, mengatakan sudah dua tahun akibat pekerjaan proyek, beberapa sisi bangunan rumah saya retak dan hancur, dan pihak pelaksana PT Jatiwangi berjanji siap memperbaiki, namun hingga saat ini belum ada perbaikan.

“Adapun beberapa dampak kerusakan rumah saya, diantaranya pagar tembok rumah sepanjang 47 meter dan tinggi 1.5 meter dibongkar mulai tahun 2018 untuk akses lintasan mobil besar pengangkut material proyek, hingga saat ini belum diganti untuk dibangun kembali, padahal waktu saya membangun pagar tembok dengan dilengkapi besi cor menghabiskan kurang lebih Rp. 86 juta, selain itu bangunan rumah utama, kamar mandi temboknya retak, dan beberapa pondasi sudah mulai bergeser”.ucap Zuhri.

Lanjut Zuhri, kerusakan bagunan rumah saya kalau ditaksir secara material kurang lebih mencapai Rp. 125 juta rupiah. Sejak awal Sayyeri dari pihak pelaksana PT Jatiwangi berjanji akan memperbaiki bangunan yang rusak akibat akitifitas proyek.

“Namun hingga saat ini masih belum ada, bahkan telepon yang bersangkutan saat saya hubungi sudah tidak diangkat, saya berharap pihak pelaksana proyek dalam hal ini PT. Jatiwangi segera memenuhi tanggungjawabnya untuk memperbaiki bangunan yang rusak” pungkasnya. (NOR/yd)