SUMENEP, LimaDetik.Com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan penyuntikan vaksin bagi sejumlah Forkopimdan, perwakilan Ormas dan Tokoh Masyarakat. Dalam kegiatan pelaksanaan penyuntikan vaksin sinovac ini, Dandim Sumenep Letkol Inf.Nur Cholis menjadi orang yang pertama peserta vaksinansi.
Menaggapi pertanyaan media, Bupati Sumenep Dr. KH.A Busyro Karim menegaskan bahwa dirinya tidak divaksin karena faktor usia yang sudah tidak memungkinkan berdasarkan aturan pemerintah. Terlebih dirinya pernah terkonfirmasi covid-19.
“Saya kan sudah alumni, jadi alumni tidak boleh divaksin, belum lagi usia saya sudah 60 tahun. Maka secara aturan pemerintah, alumni (pernah terkonfirmasi covid, red) tidak dibolehkan disuntuk vaksin karena secara kekebalan tubuh sudah itu” kata Bupati berklakar di hadapan para wartawan.
Bupati dua periode ini menjelaskan, pihaknya beserta Forkopimda, Perwakilan Ormas, Tokoh Agama dan FKUB Kabupaten Sumenep pada dasarnya siap untuk divaksin. Namun diantara Forkopimda ada yang tidak bisa divaksin karena memiliki penyakit lainnya.
“Seperti Ketua DPRD Sumenep K.Hamid ini tidak bisa divaksin karena berdasarkan hasil pemeriksaan (Scennaring) beliau ini punya riwayat penyakit jantung. Maka tidak boleh divaksin sebab bisa beresiko” ungkapnya, Kamis (28/1/2021).
Saat ditanya apakah Wabup Acmad Fauzi juga tidak divaksin, Bupati yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karimiyah Bereji ini tidak memberikan penjelasan yang rinci, namun hanya menyebut Sekda Sumenep Edy Rasiadi juga merupakan orang yang pernah terkonfirmasi covid-19.
Baca Juga : Mantap, Dandim Sumenep Orang yang Pertama Disuntik Vaksin Sinovac
“Pak Sekda sendirikan juga alumni covid-19, sama seperti saya pernah terkonfirmasi. Jadi tidak dilakukan vaksinasi, kalau pak Kajari belum bisa karena tadi dicoret sebab masih ada kendala sedikit yakni beliau masih alergi obat. Tapi nanti kalau sudah hasil pemeriksaannya boleh ya harus divaksin juga” terangnya.
Pihak Forkopimda kata Bupati Busyro mengawali vaksin ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat sumenep bahwa vaksin sinocav tersebut aman dan halal. Dirinya meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan hoax di luar sana.
“Ini kami buktikan terlebih dahulu, bahwa vaksin ini tidak bdrbahaya, aman dan halal. Itu sebabnya kami meminta masyarakat agar tidak percaya hoax, pemberian vaksin ini juga tidak sembarang. Artinya ada batasan kinimal usia 19 tahun dan maksimal 59 tahun” paparnya.
Bupati menambahkan, jumlah vaksin yang diterima pemerintah kabupaten sumenep saat ini baru 2.480 vaksin, dan itu diperuntukkan bagi Forkopimdan dan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada.
“Untuk saat ini Forkopimda dan Ormas yang sudah divaksin mencapai 13 orang, termasuk juga dari FKUB itu diluar nakes yang ada di setiap puskesmas hari ini juga serentak melaksanakan vaksin” pungkasnya.
(yd/yd)