SUMENEP, limadetik.com – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali mengajukan tambahan anggaran untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Bawaslu mengajukan penambahan sekitar Rp 2 miliar dari sebelumnya Rp 25 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk keperluan Alat Pelindung Diri (APD) mengingat Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
“Sekitar 2 miliar, sebelumnya Bawaslu mendapatkan sekitar Rp 25 miliar dari APBD,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, Kamis (18/6/2020).
Pria yang karib disapa Joris lebih lanjut mengungkapkan, pengajuan penambahan anggaran tersebut di sampaikan pada Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep beberapa waktu lalu.
“Sudah kami ajukan. Semoga ada respon baik dari Pemkab,” ujarnya.
Sebab berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut Noris, pihaknya diminta untuk menyampaikan kepada Pemda.
Terkait teknis pengawasan di tengah pandemi COVID-19, Noris mengungkap bahwa, Bawaslu pada dasarnya sama. Hanya membatasi cara berinterakasi langsung dengan masyarakat, dengan pengawas lain.
“Pengawasan tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,”tukasnya.(hoki)










