Scroll Untuk Membaca Artikel

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Oleh Kakak Beradik Terhadap Teman Sendiri di Tanah Laut

×

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Oleh Kakak Beradik Terhadap Teman Sendiri di Tanah Laut

Sebarkan artikel ini
Fotor 153251981478694

TANAH LAUT, Limadetik.com — Kapolres Tanah Laut unhkap Kasus pembunuhan yang dilalukan kakak beradik pada 8 Juni 2013 lalu. Kakak beradik M. Lamsi alias Anci warga Desa Bentok Kampung Rt 01 Rw 01 Kecamatan Bati-Bati dan kakak kandungnya Rosehan Anwar tega menghabisi nyawa temannya sendiri M. Amrusi (14) warga Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Korban yang merupakan teman mereka selanjutnya di buang kedalam sumur bekas sebuah stok file batu bara PT. CBSA di Kecamatan Bati-Bati, dan sebelumnya pelaku membakar jasad korban.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Saat itu ketiganya bertemu di bekas stok file batu bara, oleh Rosehan Anwar melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan balok kayu. Setelah tidak ada tanda-tanda bergerak Rosehan menyuruh adiknya beli bensin 2 liter di warung dekat lokasi kejadian untuk membakar jasad korban dalam sumur.

Sebelum di bakar Rosehan pun merogoh kantong celana korban hingga dapat sebauh Hp korban. Kemudian sepeda motor korban Satria F warna hitam abu-abu di bawa sang kakak sementara adiknya pulang naik ojek.

Berkat kerja keras Polsek Bati-Bati, kasus ini dapat terungkap dan kepada pelaku M.Lamsi dapat di tangkap pada Kamis (19/7/2018) saat berada di kota Palangkaraya, sementara kakaknya Rosehan Anwar saat ini pun mendekam di Rutan Buntok Kalteng dengan kasus KDRT vonis hukuman 1 tahun 6 bulan.

Dalam pres release di Polres Tanah Laut, Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan beserta Wakapolres Kompol Ade Nuramdani, Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto dan Pata Kapolsek menguraikan sejumlah kasus lainya seperti narkoba, judi dan percobaan pencurian sepeda motor.

“Dari pengembangan keterangan M. Lamsi bahwa aksi pembunuhan juga melibatkan kakaknya, penyidik sudah datang ke rutan Buntok dan yang bersangkutan pun mengakui semua yang ia lakukan bersama adiknya, Rosehan akan kembali di proses setelah menjalani tahanan di rutan Buntok,” kata Kapolres Rabu, (25/7/2018).

Menurut Kapolres, motif pembunuhan tersebut hanya karena kebutuhan ekonomi yakni ingin punya sepeda motor karena ingin ke Banjarbaru saat itu dan ingin memiliki Hp. Sementara Lamsi menceritakan, bertiga masuk kedalam bekas stok file itu, lalu putar balik dan kakak tengah kencing tiba-tiba ada suara pukulan dari belakang.

“Di tanyakan ke kakak kenapa sampai begitu namun kakak justru menyuruh beli bensin 2 liter di warung tidak jauh dari lokasi untuk membakar korban. Sebelum di masukan ke sumur kakak merogoh-rogoh kantong celana korban dan dapatlah Hp dan setelahnya korban di masukan ke sumur lantas di bakar, jujur, tidak tahu kalau kakak akan berbuat semacam itu,” katanya tiru Kapolres.

Penemuan mayat dalam sumur pun atas adanya laporan warga dan melaporkannya ke Polsek Bati-Bati. Lamsi sendiri tidak tinggal serumah dengan kakaknya, karena kakaknya pekerja buruh tidak menetap di mana saja.

Barang bukti kejahatan kakak beradik ini berupa satu BPKB Suzuki Satria FU 150 warna hitam Abu-Abu atas nama M.Yaman dan hasil Lab DNA tahun 2013 serta Visum Et Repertum Jenazah dari Forensik. (Her/yd)

× How can I help you?