Headline News

Rangkaian Peringatan HBA ke-63, Kejari Sumenep Gelar Lomba Pidato Antar Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten

×

Rangkaian Peringatan HBA ke-63, Kejari Sumenep Gelar Lomba Pidato Antar Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Rangkaian Peringatan HBA ke-63, Kejari Sumenep Gelar Lomba Pidato Antar Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten
FOTO: Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH saat memberikan arahan kepada siswa/i SMA/SMK peserta lomba pidato

Rangkaian Peringatan HBA ke-63, Kejari Sumenep Gelar Lomba Pidato Antar Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar lomba pidato antar pelajar SMA/SMK se Kabupaten Sumenep, Selasa 18 Juli 2023, yang digelar di halaman belakang Kantor Kejari Sumenep.

Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 ini bertemakan “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Selain menggelar sejumlah kegiatan, Kejari Sumenep hari ini Selasa 18 juga memberikan kesempatan kepada sejumlah siswa dengan menggelar lomba pidato antar SMA/SMK dengan tiga tema yakni, “Narkoba, Korupsi dan Restorative Justice”.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sangat penting bagi para generasi muda khususnya bagi para pelajar untuk mengetahui sejauh mana kehadiran hukum bagi setiap seseorang.

Itu karenanya, pihaknya kata Kajari Trimo, SH.MH mengajak semua masyarakat, terlebih anak-anak muda khususnya anak anak yang saat ini masih mengenyam pendidikan di tingkat SMA/SMK agar tau apa itu kejahatan yang sangat luar biasa. Selain korupsi dan kriminal.

“Jadi jika kita ingin tahu apa itu kejahatan yang sangat luar biasa, yakni narkoba, sebab dengan narkoba seseorang akan mengalami berdampak yang sangat luas, salah satunya, masa depan seseorang akan terancam habis, keluarga juga akan menanggung akibatnya, bahkan masyarakat pun akan ikut terdampak atas perbuatan pelaku narkoba ini” kata Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH.

Oleh karena itu, Kajari Sumenep meminta kepada para peserta lomba dan para hadirin yang hadir agar ikut serta bersama-sama menekan peredaran narkoba di daerah masing-masing, sehingga kejahatan ini tidak semakin merajalela.

“Kita semua memiliki peran yang sama dalam mengantisipasi kejahatan narkoba ini, salah satunya adalah, dimulai dari diri kita sendiri untuk sekali kali tidak mendekati narkoba, lalu kita ajak teman, kerabat dan yang lainnya untuk menjauhi perbuatan (narkoba) tersebut” terangnya.

Selain kejahatan narkoba, Kajari kelahiran Kota Ponorogo Jawa Timur itu juga menyinggung permasalahan korupsi, dimana korupsi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu dilakukan pencegahan-pencegahan sejak dini. Agar tidak semakin menjalar kemana-mana.

“Perilaku korupsi kadang bukan dari faktor kesengajaan, namun terkadang terjadi dimana ada kesempatan atau celah seseorang untuk melakukannya. Tentu hal ini tidak hanya terjadi di kalangan birokrat, atau pemerintahan, namun juga bisa terjadi dimana saja, baik di masyarakat maupun di sekolah-sekolah yang ada” ungkap Kajari.

Maka dari itu lanjut mantan Kajari Hulu Sungai Tengah ini, pihaknya akan senantiasa memberikan pelayanan hukum yang humanis bagi seluruh masyarakat, manakala ada atau menemukan perbuatan yang dinilai mengarah pada korupsi agar melapor atau menyampaikan pada Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Jangan takut, jika semisal adek atau guru-guru di sekolah menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana korupsi, laporkan kepada Jaksa, akan tetap dilayani secara humanis, dan yang pasti identitas pelapor kami jamin, inilah juga salah satu cara kita mencegah korupsi” ujarnya.

Dikatakan Kajari, dalam menerapkan hukum yang berkeadilan, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) juga telah mengeluarkan penerapan penyelesaian masalah atau perkara yang tidak harus berakhir di persidangan.

“Kita juga ada ruang untuk menyelesaikan perkara tanpa harus melalui sidang di pengadilan, namanya restorative justice, atau hukum yang berkeadilan. Dimana tidak semua masalah hukum itu harus selesai melalui persidangan. Tapi tentu ada proses dan tahapan-tahapan yang harus dilalui, dan tidak semuanya bisa selesai lewat restorative justice” pungkas Kajari Trimo.

Hadir dalam acara lomba pidato, Kepala Kejari Sumenep, Trimo, SH.MH, seluruh Kasi di Kejari Sumenep, kemudian dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Sumenep, yang diwakili Kasi SMA/SMK Rusly, M.Pd, beserta jajarannya, tim juri untuk lomba serta sejumlah Kepala SMA/SMK.