Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Ratusan Masyarakat Masalembu Demo Panitia Pilkades dan BPD Masalima

×

Ratusan Masyarakat Masalembu Demo Panitia Pilkades dan BPD Masalima

Sebarkan artikel ini
Ratusan Masyarakat Masalembu Demo Panitia Pilkades dan BPD Masalima
FOTO: Ratusan massa kepung rumah Camat Masalembu

SUMENEP, LimaDetik.Com – Ratusan perwakilan masyarakat Masalembu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM) kembali melakukan aksi demonstrasi terhadap Panitia Penyelenggara Pilkades Masalima dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat keduanya akan melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bertempat di Aula Rumah Dinas Camat Masalembu, Kamis (24/6/2021).

Aksi demonstrasi itu dilakukan massa untuk menolak kegiatan Penetapan DPT setelah pada tanggal 21 Juni 2021 yang lalu telah dilakukan Rapat Evaluasi antara perwakilan masyarakat dan BPD. Dimana dalam Rapat Evaluasi tersebut sebagaimana termuat dalam Berita Acara Rapat Evaluasi bernomor 144/012/BPD/435.324.102/2021 telah menghasilkan tiga kesepakatan bersama.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Menurut Jailani, perwakilan dari FKM mengatakan, diantara kesepakat tersebut telah tertuang dan ditanda tangani bersama, yakni; masyarakat menolak pelaksanaan Pilkades Masalima tanggal 8 Juli 2021 yang akan datang karena cacat secara administratif dan tidak bisa dipetanggungjawabkan secara hukum sesuai surat FKM Nomor 007/FKM/MSLB/VI/2021.

Membatalkan DPS yang telah diterbitkan oleh panitia pada tanggal 30 April 2021 dan melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data sesuai perturan yang berlaku.

“Pada poin yang ketiga ini masyarakat meminta Camat untuk mengusulkan pengunduran jadwal Pilkades Masalima untuk memberikan kesempatan panitia melakukan pendataan ulang/pemutakhiran data ulang sesuai aturan yang belaku” kata Jailani, Koordinator FKM pada media ini, Jumat (25/6/2021).

Aksi demonstrasi juga dilakukan karena Panitia Pelaksana Pilkades dan BPD selama ini tidak merespon dengan baik pengaduan masyarakat mengenai masih banyaknya warga yang belum didata dan banyaknya nama-nama fiktif yang termuat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diterbitkan tanggal 30 April 2021.

Bahkan menurut Jailani, yang lebih parah adalah DPS yang diterbitkan tanggal 30 April itu tidak dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara hukum. Pasalnya, nama Ketua Panitia Pilkades yang menandatangani dokumen negara tersebut
bukanlah nama yang sebenarnya.

“Kami selaku masyarakat telah berkali-kali menyampaikan semua persoalan tersebut kepada Panitia Pelaksana Pilkades dan BPD Masalima. Tetapi bukannya direspon dengan baik dengan melakukan perbaikan dan menerbitkan DPS yang baru, justru panitia dan BPD memaksakan diri melakukan musyawarah Penetapan DPT. Padahal, jelas-jelas DPS yang ada dan menjadi dasar pembuatan DPT itu
telah cacat secara administratif dan secara otomatis tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.” tegasnya.

Ratusan Masyarakat Masalembu Demo Panitia Pilkades dan BPD Masalima
FOTO: Ratussa massa serbu masuk ke dalam rumah dinas Camat Masalembu

Aksi demonstrasi yang berlangsung lebih dari 6 jam itu berkahir dengan diterbitkannya Berita Acara Musyawarah Penetapan DPT oleh BPD Masalima bernomor 144/016/BPD/435.324.102/2021 yang menyatakan bahwa sebelum BPD menerbitkan surat keputusan, maka tahapan-tahapan tidak bisa dilaksanakan atau dilanjutkan. Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Ribut Waidi selaku Ketua BPD Masalima.

Menanggapi berita acara tersebut, Jailani selaku Koordinator FKM sekaligus Koordinator Aksi menyatakan. “Dengan diterbitkannya berita acara tersebut, maka sejak tanggal 24 Juni 2021, Panitia Pelaksana PILKADES tidak dapat lagi melanjutkan tahapan-tahapan berikutnya, termasuk tahapan Penetapan DPT” terangnya.

Sementara itu, Ahmad Juhairi, salah satu calon kades Masalima, juga telah mengirimkan surat Pernyataan Sikap kepada Panitia dan BPD yang isinya adalah penolakan terhadap Penetapan DPT. Menurut Juhairi, penolakan itu dia lakukan karena selama ini panitia dan BPD tidak pernah memberikan respon yang baik terhadap aspirasi masyarakat bahkan cenderung mengabaikan.

“Selain itu, DPS yang diterbitkan oleh panitia memang sudah jelas-jelas cacat secara administratif dan tidak dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk Pembuatan DPT” katanya menegaskan.

Sebelum massa aksi membubarkan diri, Jailani selaku Koordinator FKM sekaligus Koordinator Aksi kembali menegaskan tuntutannya agar BPD membatalkan DPS yang ada, melakukan pendataan ulang, dan menerbitkan DPS yang baru.

“Kami juga menegaskan dengan menuntut agar pelaksanaan Pilkades dilakukan pengunduran jadwal sebab dengan kondisi seperti ini bisa menimbulkan gejolak yang parah nantinya. Jadi, Pilkades tanggal 8 Juli 2021 tidak layak untuk dilaksanakan” tukasnya.

(yd/ls)

× How can I help you?