Daerah

Didemo Garda Raya, Plt Kadinkes P2KB Sumenep Sebut Memberhentikan ASN Gampang, Tapi…??

×

Didemo Garda Raya, Plt Kadinkes P2KB Sumenep Sebut Memberhentikan ASN Gampang, Tapi…??

Sebarkan artikel ini
Didemo Garda Raya, Plt Kadinkes P2KB Sumenep Sebut Memberhentikan ASN Gampang, Tapi...??
Plt Kadinkes P2KB Sumenep, Agus Sulasno didampingi Kabid SDK Moh.Nur Insan saat menemui massa aksi

Didemo Garda Raya, Plt Kadinkes P2KB Sumenep Sebut Memberhentikan ASN Gampang, Tapi…??

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) dan masyarakat Batang-batang kembali melakukan aksi unjuk rasa, namun kali ini unjuk rasa digelar di depan Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinkes P2KB) Sumenep terkait persoalan meninggalnya bayi pasca dirawat di Puskesmas Batang-batang.

Sebelumnya, pada Senin 28 November 2023, para aktivis Garda Raya dan masyarakat Batang-batang melakukan aksi di Puskesmas setempat. Mereka menuntut agar oknum Bidan dan Kepala Puskesmas bertanggungjawab dan meminta agar keduanya diprcat dari jabatannya karena mereka menduga adanya malpraktek

Plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep Agus Sulasno menegaskan, bahwa pihaknya tiadak serta merta harus langsung memberhentikan apa lagi memecat seorang ASN, baik oknum Bidan maupun Kepala Puskesmas Batang-batang sebagaimana yang diminta para pengunjukrasa.

“Semua ada aturannya, kami tidak boleh dengan sendiri mengambil keputusan untuk memberhentikan seorang ASN atau lainnya. Dan saat ini kami terus melakukan kajian-kajian secara matang, sehingga nanti baru akan ditemukan apakah memang disitu ada pelanggaran atau tidak seperti yang dituduhkan” katanya, Jumat (1/12/2023) usai menemui massa aksi.

Menurut Agus, dirinya sedang tidak membela siapa-siapa dalam hal ini, itu karenanya pihaknya saat kejadian langsung turun ke lapangan (Puskesmas) Batang-batang untuk memastikan permasalahan yang terjadi seperti apa.

“Begitu ada kejadian kami langsung turun ke Puskesmas di Batang-batang, disana kita lakukan pengecekan dan meminta keterangan, dan diketahui kronologisnya setelah diperiksa diambil sample darahnya, dua hari kemudian kembali lagi lalu dirujuk ke RSI Kalianget, tapi dari sana (RSI) itu dirujuk ke Sampang, jadi disini kita tidak bisa apa-apa” ungkapnya.

Terkiat tuduhan malpraktek dari massa aksi, pria yang saat ini masih menjabat Kadis Perikanan Sumenep itu memastikan belum bisa mengambil kesimpulan karena harus ada kepastian dari ahli di bidangnya.

“Jadi maaf, saya tidak bisa begitu saja mau memberhentikan seseorang dari pekerjaannya (ASN), ada prosedur yang harus dilalui kalau soal itu. Bisa saya di PTUN kan kalau itu ternyata tidak benar. Jadi, soal Permenkes itu tadi, nanti akan kita kumpulkan kembali seluruh tenaga medis untuk memberikan pemahaman” pungkasnya.