DPRD Bontang

Sekwan DPRD Bontang Siap Proses Surat ke Walikota, Pelantikan Tergantung SK Gubernur

×

Sekwan DPRD Bontang Siap Proses Surat ke Walikota, Pelantikan Tergantung SK Gubernur

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 18 at 07.03.46

BONTANG – Meski tiga unsur pimpinan DPRD Bontang periode 2024-2029 telah diumumkan secara resmi, pelantikan definitif masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur. Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, menegaskan bahwa jadwal pelantikan belum dapat dipastikan hingga SK tersebut diterbitkan.

Dalam keterangannya, Yessy menjelaskan pasca pengumuman resmi yang digelar Rabu (2/10/2024), pihaknya akan melakukan proses administrasi agar bisa melakukan pelantikan pimpinan legislatif Bontang, namun tetap bergantung pada persetujuan Gubernur.

“Kami hanya membuat timeline, tapi semuanya masih tergantung pada keluarnya SK dari Gubernur. Setelah SK turun, barulah kami bisa melaksanakan pelantikan pimpinan definitif,” ujar Yessy pada Rabu (02/10/2024).

Menurut Yessy, setelah pengumuman tersebut, pihak DPRD Bontang akan mengirim surat ke Walikota Bontang melalui Bagian Pemerintahan. Surat ini nantinya akan diteruskan oleh Walikota ke Gubernur melalui Biro Pemerintahan untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah surat itu diproses, baru SK dikeluarkan oleh Gubernur. Setelah SK terbit, ketiga pimpinan baru bisa dilantik secara resmi,” tambahnya.

Meskipun Yessy belum dapat memastikan kapan SK dari Gubernur akan turun, ia memastikan bahwa seluruh prosedur sudah dilakukan sesuai aturan.

“Jadi yang tadi itu hanya pengumuman usulan pimpinan dari partai politik pemenang. Pelantikan baru bisa dilakukan setelah SK Gubernur keluar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Bontang telah mengumumkan tiga unsur pimpinan definitif yang akan memimpin DPRD Bontang untuk lima tahun ke depan. Pengumuman ini disampaikan setelah hasil pemilihan legislatif menetapkan Partai Golkar dengan 7 kursi sebagai partai pemenang, disusul PKB dan PDI-P.

Di antaranya Andi Faizal Sofyan Hasdam ditetapkan sebagai Ketua DPRD, Siti Yarra sebagai Wakil Ketua I, dan Maming sebagai Wakil Ketua II. Pengumuman ini merupakan tahap awal sebelum proses pelantikan definitif dilakukan.

Kata dia, dengan keluarnya SK Gubernur nanti, ketiga pimpinan akan dilantik secara resmi sebagai unsur pimpinan DPRD Bontang untuk periode 2024-2029.

“Kita tunggu saja. Kami akan segera bersurat ke Walikota Bontang,” pungkasnya.