Nasional

Tambak Udang Ilegal di Sumenep Kembali Beroperasi, Mahasiswa Demo Satpol PP

×

Tambak Udang Ilegal di Sumenep Kembali Beroperasi, Mahasiswa Demo Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa saat melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Satpol PP Sumenep Nikam Hokiyanto
Mahasiswa saat melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Satpol PP Sumenep (Nikam Hokiyanto)

SUMENEP, limadetik.com — Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demontrasi ke Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (12/9/2019).

Mereka menyoroti keberadaan tambak udang ilegal di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. Pasalnya, versi mahasiswa, tambak udang tersebut beberapa waktu lalu sempat disegel Dinas Satpol PP. Tetapi kini mulai beroperasi kembali.

“Tambak udang ilegal dibiarkan beroperasi sejak tahun 2015 lalu. Anehnya, meski tidak mengantongi izin tambak udang ini bisa beroperasi bahkan melakukan perluasan dan reklamasi pantai secara ilegal,” kata salah satu orator, Sutrisno.

Kemudian, sambung aktifis mahasiswa ini, setelah mendapat desakan dari banyak pihak, akhirnya pada (10/4/2019) Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi menutup tambak udang tersebut.

Namun, pada awal September 2019 tambak udang kembali beroperasi. Padahal masyarakat menginginkan tambak udang tersebut ditutup secara permanen. Sebab, selain tidak mengantongi izin reklamasi yang dilakukan pengusaha tambak udang, juga telah merugikan masyarakat.

Reklamasi ini menjadi faktor penyebab ambruknya tangkis laut yang ada di dekat lokasi tambak udang. Oleh sebab itu, masyarakat mengumpulkan petisi penolakan tambak udang dan diperkirakan 90% masyarakat menolak reklamasi tambak udang ilegal di Desa Pakandangan Barat.

“Dari itu, kami menolak reklamasi. Pemerintah harus menutup tambak udang ilegal secara permanen. Dan juga harus memberikan sanksi kepada pengusaha tambak udang dengan cara mengembalikan lokasi reklamasi seperti semula,” tukasnya. (hoki/yt)