Scroll Untuk Membaca Artikel

Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan Ditangkap Polres Oku

×

Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan Ditangkap Polres Oku

Sebarkan artikel ini
IMG 20180211 125754

OKU, Limadetik.com – Satreskrim Polres Oku berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Suka Raya, Kecamatan Batu Raja Timur, Sabtu (10/2/2018) pukul 20.00 wib.

IMG 20180211 WA0056
Jajaran Reskrim saat amankan dua pelaku kejahatan

Penangkapan dua tersangka itu berdasarkan laporan Siswa Eriyanti (18) warga Desa Pusar Kecamatan Kota Barat, Oku. Dua tersangka yang diringkus polisi, yakni Yopi Ternando (21) Rs.Sriwijaya belakang Indomaret Kecamatan Baturaja Timur. Tersangka kedua Adi Nopriyadi (22)  Rs.Kibang blok A no.03 Kecamatan Bta Barat.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Barang bukti yg diamankan, yakni
satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna putih list hitam tanpa nopol. Satu buah Hp merk OPPO. Satu buah Hp merk blackberry warna putih,” kata Kasatreskrim Oku, AKP Alex Andriyan, Minggu (11/2/2018).

Penangkapan dua tersangka berawal pada Jumat (09/2/2018) sekitar pukul 20.00 wib, pelaku merampas Hp milik korban sewaktu berada di pinggir jalan Lr.Cermin Bakung, Kecamatan Bta Timur. Kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Vega R warna putih.

Setelah itu, pada Sabtu (10/2/2018) sekitar pukul 01.00 Wib Team resmob polres oku di Pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Oku AKP Alex Andriyan beserta anggota resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Rs.Sriwijaya.

“Waktu itu pelaku sedang nongkrong di pinggir jalan. Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke mapolres Oku guna untuk di tindak lanjuti. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka terbukti melanggar Pasal 365 KUHP, ” tukasnya.

Reporter  : Fikry

Penulis    : Hoky

Sumber    : Kasat Reskrim Polres OKU

× How can I help you?