DPMPTSP Sumenep Kejar Kepatuhan LKPM, 100 Pelaku Usaha Dibina demi Dongkrak Investasi Daerah

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTS Sumenep Heru Susanto (tengah) didampingi Sekretaris dan Kabid Permodalan

Kepala DPMPTS Sumenep Heru Susanto (tengah) didampingi Sekretaris dan Kabid Permodalan

DPMPTSP Sumenep Kejar Kepatuhan LKPM, 100 Pelaku Usaha Dibina demi Dongkrak Investasi Daerah

limadetik.com/, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat tata kelola investasi dengan mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Langkah itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), Pembinaan, dan Pendampingan Penyampaian LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2026 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor DPMPTSP Sumenep tersebut diikuti sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor. Bimtek ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan sekaligus memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga  Antrean BBM di Sumenep Membludak, Pemkab Pastikan Stok Aman dan Distribusi Normal

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif. Data yang disampaikan pelaku usaha menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau perkembangan investasi setelah perizinan diterbitkan.

“Yang kami lihat bukan hanya berapa banyak usaha yang masuk ke Sumenep, tetapi bagaimana perkembangan usahanya setelah memperoleh izin. Dari situ pemerintah bisa mengukur efektivitas investasi sekaligus menyusun kebijakan yang tepat,” kata Heru saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPM memiliki jadwal pelaporan yang telah ditetapkan pemerintah pusat sehingga wajib dipenuhi setiap pelaku usaha sesuai periode yang berlaku.

Menurut Heru, tingkat kepatuhan pelaporan LKPM di Kabupaten Sumenep terus menunjukkan tren positif. Meski demikian, pihaknya menilai masih diperlukan upaya lebih serius karena posisi kepatuhan pelaporan di tingkat Provinsi Jawa Timur masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga  Prengki Wirananda Kantongi Sertifikasi UKW Utama, Ketua SMSI Sumenep Beri Apresiasi

Salah satu tantangan yang dihadapi, lanjut dia, adalah masih minimnya pemahaman sebagian pelaku usaha mengenai kewajiban menyampaikan LKPM, terutama bagi perusahaan dengan nilai investasi di atas Rp1 miliar.

Selain mendorong kepatuhan pelaporan, DPMPTSP juga terus memperkuat layanan perizinan berbasis digital melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha yang mengalami kendala dapat memanfaatkan layanan pendampingan secara gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Semua proses perizinan dilakukan melalui sistem OSS. Kami memberikan pendampingan hingga izin terbit tanpa biaya apa pun,” ujarnya.

Heru menambahkan, setelah perizinan diterbitkan, DPMPTSP tetap melakukan pengawasan administratif terhadap kewajiban pelaporan LKPM. Sementara pengawasan teknis terhadap aktivitas usaha menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.

Baca Juga  Ratusan Desa di Sumenep Bersiap Pilih Kepala Desa Baru, Pemkab Pastikan Anggaran Siap

Sebagai bentuk pendampingan, DPMPTSP memprioritaskan pembinaan terhadap pelaku usaha dengan nilai investasi di atas Rp5 miliar. Pendampingan dilakukan melalui konsultasi langsung di kantor, layanan hotline, hingga kunjungan ke lokasi usaha apabila dibutuhkan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pelaporan LKPM terus meningkat sehingga data investasi daerah semakin akurat.

“Kondisi ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Sumenep” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5
DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta
DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026
RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal
Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital
Baznas Jatim Timur Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Bantu Warga Desa Langsar yang Krisis Air Bersih
SMSI Sumenep Dorong Media Lokal Keluar dari Zona Nyaman, Bidik Pasar Nasional
Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Pria 43 Tahun Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:56 WIB

DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:32 WIB

DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:00 WIB

RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital

Berita Terbaru