DPMPTSP Sumenep Kejar Kepatuhan LKPM, 100 Pelaku Usaha Dibina demi Dongkrak Investasi Daerah

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTS Sumenep Heru Susanto (tengah) didampingi Sekretaris dan Kabid Permodalan

Kepala DPMPTS Sumenep Heru Susanto (tengah) didampingi Sekretaris dan Kabid Permodalan

DPMPTSP Sumenep Kejar Kepatuhan LKPM, 100 Pelaku Usaha Dibina demi Dongkrak Investasi Daerah

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat tata kelola investasi dengan mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Langkah itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), Pembinaan, dan Pendampingan Penyampaian LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2026 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor DPMPTSP Sumenep tersebut diikuti sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor. Bimtek ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan sekaligus memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Ratusan Karyawan BPRS Bhakti Sumekar Turun ke Jalan, Wabup Sumenep Bicara Makna Kemerdekaan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif. Data yang disampaikan pelaku usaha menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau perkembangan investasi setelah perizinan diterbitkan.

“Yang kami lihat bukan hanya berapa banyak usaha yang masuk ke Sumenep, tetapi bagaimana perkembangan usahanya setelah memperoleh izin. Dari situ pemerintah bisa mengukur efektivitas investasi sekaligus menyusun kebijakan yang tepat,” kata Heru saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPM memiliki jadwal pelaporan yang telah ditetapkan pemerintah pusat sehingga wajib dipenuhi setiap pelaku usaha sesuai periode yang berlaku.

Menurut Heru, tingkat kepatuhan pelaporan LKPM di Kabupaten Sumenep terus menunjukkan tren positif. Meski demikian, pihaknya menilai masih diperlukan upaya lebih serius karena posisi kepatuhan pelaporan di tingkat Provinsi Jawa Timur masih perlu ditingkatkan.

BACA JUGA  BAPPEDA Sumenep Matangkan RKPD 2027, Pastikan Aspirasi Daratan hingga Kepulauan Masuk Prioritas Pembangunan

Salah satu tantangan yang dihadapi, lanjut dia, adalah masih minimnya pemahaman sebagian pelaku usaha mengenai kewajiban menyampaikan LKPM, terutama bagi perusahaan dengan nilai investasi di atas Rp1 miliar.

Selain mendorong kepatuhan pelaporan, DPMPTSP juga terus memperkuat layanan perizinan berbasis digital melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha yang mengalami kendala dapat memanfaatkan layanan pendampingan secara gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Semua proses perizinan dilakukan melalui sistem OSS. Kami memberikan pendampingan hingga izin terbit tanpa biaya apa pun,” ujarnya.

BACA JUGA  Banggar DPRD Sumenep Sentil APBD 2026: Jangan Cuma Geser Anggaran, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya

Heru menambahkan, setelah perizinan diterbitkan, DPMPTSP tetap melakukan pengawasan administratif terhadap kewajiban pelaporan LKPM. Sementara pengawasan teknis terhadap aktivitas usaha menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.

Sebagai bentuk pendampingan, DPMPTSP memprioritaskan pembinaan terhadap pelaku usaha dengan nilai investasi di atas Rp5 miliar. Pendampingan dilakukan melalui konsultasi langsung di kantor, layanan hotline, hingga kunjungan ke lokasi usaha apabila dibutuhkan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pelaporan LKPM terus meningkat sehingga data investasi daerah semakin akurat.

“Kondisi ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Sumenep” pungkasnya.

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Hosnan Tegas Dukung Perubahan Nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan
Pemkab Sumenep Perkuat Lobi ke Kemenhub, Konektivitas Laut Kepulauan Jadi Prioritas
Pengiriman Perdana Prancak 95 Buka Harapan Baru Petani Tembakau Sumenep
Ngonjuk Lajangan di Billapora Rebba, Ketua DPD PSI Sumenep Dorong Pelestarian Budaya
Ormas Bluto Didorong Jadi Benteng Persatuan, Bakesbangpol Tekankan Kekuatan Nilai Lokal
Tak Disangka, Kepala Cabdindik Sumenep Ternyata Punya Bakat Terpendam di Balik Mikrofon
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Poli Urologi, Peserta BPJS Bisa Berobat
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Fauzi: Kemerdekaan Harus Dibayar dengan Kerja Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:47 WIB

H. Hosnan Tegas Dukung Perubahan Nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Lobi ke Kemenhub, Konektivitas Laut Kepulauan Jadi Prioritas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Pengiriman Perdana Prancak 95 Buka Harapan Baru Petani Tembakau Sumenep

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Ngonjuk Lajangan di Billapora Rebba, Ketua DPD PSI Sumenep Dorong Pelestarian Budaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Ormas Bluto Didorong Jadi Benteng Persatuan, Bakesbangpol Tekankan Kekuatan Nilai Lokal

Berita Terbaru

Opini

Penurunan Merah Putih Bukan Masalah Hukum Semata

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:30 WIB