Kepatuhan LKPM Pelaku Usaha di Sumenep Masih Perlu Ditingkatkan, DPMPTSP Utamakan Pembinaan

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri, Sekretaris DPMPTSP, Kukuh Agus Susyanto, Kepala DPMPTSP Heru Santoso dan Kabid Penanaman Modal Herman Hariyanto

Dari kiri, Sekretaris DPMPTSP, Kukuh Agus Susyanto, Kepala DPMPTSP Heru Santoso dan Kabid Penanaman Modal Herman Hariyanto

Kepatuhan LKPM Pelaku Usaha di Sumenep Masih Perlu Ditingkatkan, DPMPTSP Utamakan Pembinaan

limadetik.com/, SUMENEP – Tingkat kepatuhan pelaku usaha di Kabupaten Sumenep dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Meski telah mengantongi izin usaha, tidak sedikit pelaku usaha yang lalai melaporkan perkembangan investasinya sebagaimana diwajibkan pemerintah.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep memilih memperkuat pembinaan teknis kepada para pelaku usaha. Namun, pemerintah juga mengingatkan bahwa pengabaian terhadap kewajiban pelaporan dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan persoalan utama yang dihadapi bukan semata-mata rendahnya kesadaran pelaku usaha, tetapi juga minimnya pemahaman dalam menggunakan sistem pelaporan LKPM secara elektronik.

Baca Juga  Empat Kepala OPD Baru Sumenep Dilantik, Bupati Pasang Target Perubahan

“Banyak pelaku usaha mampu mengurus izin, tetapi setelah izin terbit mereka kebingungan ketika harus kembali masuk ke sistem untuk menyampaikan LKPM. Akibatnya, laporan tidak disampaikan sesuai jadwal,” kata Heru saat ditemui di lantai II Kantor DPMPTSP Sumenep, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, pelaporan LKPM dilakukan secara mandiri melalui akun OSS masing-masing pelaku usaha. DPMPTSP tidak memiliki kewenangan mengakses akun tersebut sehingga hanya dapat melakukan pemantauan dan pendampingan.

Kondisi itulah yang mendorong DPMPTSP menggelar pembinaan dengan pendekatan praktik langsung. Para pelaku usaha diminta membawa laptop agar dapat belajar mengakses sistem dan mengisi laporan secara mandiri.

Baca Juga  Dari Lampung hingga Maluku Utara, Raja dan Sultan akan Ramaikan MEC 2026 Sumenep

“Kami sengaja fokus pada pendampingan teknis. Yang mereka butuhkan bukan lagi teori atau penjelasan regulasi, tetapi bagaimana cara login, mengisi, dan mengirim laporan LKPM dengan benar,” ujarnya.

Heru menegaskan, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Pemerintah tidak ingin langsung menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang mengalami kendala.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa aturan telah mengatur konsekuensi bagi pelaku usaha yang tetap mengabaikan kewajiban pelaporan setelah diberikan pembinaan. Sanksinya dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran administratif, pembatasan layanan perizinan, pembekuan akses perizinan, hingga pencabutan izin usaha.

“Kami mengutamakan pembinaan. Tetapi kalau setelah dibina tetap tidak melaksanakan kewajibannya, tentu sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Fauzi Tegaskan Pawai Muharram Jadi Agenda Tahunan Pemkab Sumenep

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap LKPM bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Data tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam mengukur realisasi investasi, memetakan perkembangan dunia usaha, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, DPMPTSP berharap seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sumenep lebih disiplin menyampaikan LKPM sesuai periode pelaporan.

“Semakin tinggi tingkat kepatuhan, semakin akurat pula data investasi yang dimiliki pemerintah untuk merancang kebijakan pembangunan yang berpihak pada dunia usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat” demikian Heru menyampaikan.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5
DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta
DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026
RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal
Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital
Baznas Jatim Timur Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Bantu Warga Desa Langsar yang Krisis Air Bersih
SMSI Sumenep Dorong Media Lokal Keluar dari Zona Nyaman, Bidik Pasar Nasional
Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Pria 43 Tahun Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:56 WIB

DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:32 WIB

DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:00 WIB

RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital

Berita Terbaru