Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

30 Ribu Warga Meninggal di Sumenep Masuk Daftar Calon Pemilih

×

30 Ribu Warga Meninggal di Sumenep Masuk Daftar Calon Pemilih

Sebarkan artikel ini
IMG 20200805 WA0025 e1596611620472

SUMENEP, limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menemukan sebanyak 30 ribu yang telah meninggal dunia masuk dalam daftar pemilih bahan pencocokan dan penelitian (coklit) atau formulir model A-KWK untuk Pilbup 2020.

Hal itu ditemukan saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PIlbup) 2020 sejak 15 Juli lalu.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Komisioner KPU Sumenep, Syaiful Rahman menjelaskan, hingga saat ini, laporan yang diterimanya proses coklit mencapai 66 persen atau 528 ribu lebih dari total 889 ribu lebih data pemilih bahan coklit.

“Hasilnya KPU menemukan ribuan data pemilih tidak memenuhi syarat diantaranya meninggal dunia karena memang warga meninggal tidak terbiasa dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil),” katanya, Rabu (5/2020).

Sehingga, sambung pria yang karib disapa Syaiful, warga yang telah meninggal dunia tetap tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai sumber AKWK yang diolah dari sistim data pemilih (sidalih).

“Namun, kami sudah mencoret ribuan orang meninggal dunial tersebut dalam daftar pemilih Pilbup,” tegasnya.

Selain disebabkan karena meninggal dunia, KPU juga mencatat 20 ribu orang yang memenuhi syarat untuk memilih di Pilbup 9 Desember 2020 justru tidak tercover dalam AKWK. Ribuan pemilih tersebut sudah dimasukkan dalam daftar pemilih.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumenep Imam Syafi’i menyatakan akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap proses coklit oleh PPDP untuk memastikan data pemilih yang akan ditetapkan KPU tidak bermasalah. “Kami akan melakukan pengawasan secara maksimal,” katanya.

Sesui tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang ditetapkan KPU, coklit pemilih berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang. (hoki/yd)

× How can I help you?