SAMPANG, Limadetik.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Bangsal Bersatu (PBB) akan terus mengawal kegiatan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) pada tahun anggaran 2019.
Di sampaikan langsung oleh Ketua LSM PBB Bakrin menyatakan pihak Dinas Sosial Sampang untuk segera menuntaskan dan memenuhi seperti isi kesepakatan antara PBB dan Dinsos Sampang ketika demo.
Isi kesepakatannya di antaranya Mengembalikan uang pemotongan uang program RTLH (Apabila terbukti), memberikan panismen terhadap oknum yg melakukan pemotongan apabila terbukti dan membenahi KUBE yang telah menelan anggaran pemerintah 1,8 M.
“Kami kan sudah menunjukkan bukti sampel terkait masalah yang terjadi pada program RTLH dan KUBE hari ini di Dinsos Sampang, lalu kurang apalagi” kata Bakrin, Rabu (01/07/2020).

Selain Bakrin, Mahrus Ali dari pengurus PBB menambahkan akan melakukan aksi lagi bila Dinsos Sampang tidak segera menyesaikan masalah yang ada pada pelaksanaan program RTLH dan KUBE Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Sampang.
“MoU antara PBB dan Dinsos kan sudah jelas isinya, tadi juga kami sudah membuktikan sampel yang ada di bawa” ujarnya.
Hingga berita ini dinaikan, saat di konfirmasi Kepala Dinas Sosial Sampang Amiruddin melalui telpon selulernya tidak menanggapi. (zaman/yd)












