LIMADETIK.com, Sumenep – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah mencairkan pembayaran Sertifikat Guru atau Sergur periode bulan Mei dan Juni 2022 baik Guru Swasta maupun PNS.
Pencairan sergur bagi guru suwasta dibayarkan per dua bulan sekali sesuai peraturan Kementerian Agama RI. Sedang untuk Guru PNS dibayarkan per tiga bulan dengan nominal masing-masing Rp. 1 juta 500 ribu perbulan selain pendapatan bagi guru yang sudah impassing atau penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru Bukan PNS (GBPNS).
Demikian hal itu disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Sumenep, H.Muhammad Shadiq, M.Pd melalu bagian data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Joni Susanto saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Joni Susanto, ada 3.000 lebih penerima sertifikasi bagi suwasta, dan 300 lebih guru PNS se Kabupaten Sumenep yang sudah menerima atau mencairkan periode Mei-Juni untuk swasta dan Mei-Juli untuk PNS.
“Kalau untuk guru swasta kita ada 3000 guru lebih, dicairkan selama dua bulan, periode Mei-Juni 2022. Dan Guru PNS 300 orang lebih dicairkan tiga bulan” katanya, Senin (18/7/2022).
Sementara untuk pencairan berikutnya kata Joni, hingga saat ini masih belum dilakukan pemberkasan, karena sedang menunggu permintaan dan kesiapan anggaran dari Kementerian Agama Pusat (Kemenag RI).
“Semua anggaran Kemenag Sumenep untuk saat ini sudah menjadi kewenangan Kemenag RI. Kami (Kemenag Sumenep, red) hanya melakukan verifikasi data bagi semua sergur, baik swasta maupun PNS” terangnya.
Disinggung terkait pembayaran sertifikasi guru yang masih terhutang sejak 2018 dan 2019, Joni mengatakan, pihak Kemenag Sumenep baru dilakukan audit oleh Irjen Kemenag RI untuk selanjutnya dilakukan verifikasi kembali. Dan ada harapan setelah audit dilakukan baru akan dilakukan pembayaran secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran di Pusat.
“Kalau yang 2018 dan 2019 ini kan terhutang. Jadi intinya, Kemenag Sumenep ini hanya menunggu dari Pusat. Karena kewenangan pembayaran semuanya pusat yang nentukan. Untuk terhutang 2018 ini lumayan sekitar Rp. 17 miliar dan yang 2019 sekitar Rp 500 juta” tukasnya.
Sedang pembayaran sergur untuk 2022 tahap selanjutnya tambah Joni, ada kemungkinan perberkasan dilakukan pada Agustus untuk nantinya pencairan oktober.
“Insya Allah kami terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi para seluruh Guru baik Swasta maupun PNS. Dan kami yakin tahun 2022 inj tuntas terbayarkan hingga akhir tahun nanti” tukasnya.