Polemik Open Dumping Sampah Menjadi Perhatian Komisi III DPRD Bondowoso, Ini Kata Sutriyono

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 3 DPRD Bondowoso, H. Sutriyono

Ketua Komisi 3 DPRD Bondowoso, H. Sutriyono

Polemik Open Dumping Sampah Menjadi Perhatian Komisi III DPRD Bondowoso, Ini Kata Sutriyono

limadetik.com/, BONDOWOSO – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah terancam penutupan akibat masih diterapkannya sistem open dumping menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso.

Legislator meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso segera mempercepat pembenahan tata kelola persampahan agar tidak berujung pada sanksi dari pemerintah pusat.

Sutriyono selaku Ketua Komisi III DPRD Bondowoso mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah mewajibkan seluruh daerah meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke controlled landfill atau sanitary landfill. Namun hingga kini, Bondowoso dinilai belum siap memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Juga  RSUD dr. Koesnadi Bondowoso Prioritaskan Anggaran Perubahan 2026 untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Ia menjelaskan, pada pertengahan 2025 tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup melakukan asesmen terhadap pengelolaan sampah di Bondowoso. Hasilnya, daerah ini dinyatakan belum memenuhi standar yang ditetapkan sehingga masuk dalam pengawasan pemerintah pusat.

“Setelah asesmen itu, pemerintah daerah meminta dispensasi waktu selama enam bulan hingga akhir 2025 untuk menyiapkan tahapan perubahan/transisi sistem pengelolaan sampah dari open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ujar Sutriyono usai Raker Raperda PJ APBD 2025 bareng DLH, Senin (6/7/2026).

Juga sebagai tindak lanjut, pada Perubahan APBD 2025 sempat dialokasikan anggaran untuk mendukung proses transisi, seperti penyediaan tanah urug dan kebutuhan operasional lainnya.

Baca Juga  Kuatkan Arah Perjuangan Partai Menuju Pemilu 2029, PKB Bondowoso Gelar Kick Off

Namun, menurut Sutriyono, komitmen tersebut tidak berlanjut pada APBD 2026 karena anggaran untuk program itu tidak lagi tersedia.

“Padahal kami sudah mendorong agar skema controlled landfill dilanjutkan pada 2026. Perubahan tata kelola sampah membutuhkan proses dan dukungan anggaran yang berkesinambungan. Kalau berhenti di tengah jalan, target yang sudah disepakati tentu sulit tercapai,” sambungnya.

Politisi PKB ini menilai kondisi tersebut membuat Bondowoso berada dalam situasi yang patut diplototi bersama. Bahkan, menurutnya, persoalan sampah di daerah ini sudah mengarah pada kondisi darurat apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Bondowoso saat ini bisa dikatakan darurat sampah. Apalagi daerah kita sudah masuk dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup. Ini harus menjadi perhatian bersama karena persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap regulasi nasional,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Bondowoso Tinjau Jalan Brigjen Sudarlan dan Irigasi Tanggul Ko'ong, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Ia mengungkapkan, pemerintah pusat memang telah beberapa kali memberikan relaksasi waktu. Semula kebijakan penghentian sistem open dumping dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2026, kemudian diundur hingga pertengahan 2026, dan kini kembali diperpanjang hingga mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

Meski demikian, perpanjangan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk menunda pembenahan. Sebaliknya, waktu yang tersedia harus dimanfaatkan untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan ketentuan.

Facebook Comments Box

Penulis : Budhi

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan, Kejaksaan Ingatkan Kepala Sekolah Soal Aturan Revitalisasi Sekolah
Kurang dari 12 Jam, Polres Bondowoso Amankan Terduga Pembuat Video Penistaan Al-Qur’an
261 Anak PAUD-TK Se-Bondowoso Adu Kreativitas di Final Lomba Mewarnai YPLP
BPKAD Bondowoso: KKPD Bikin Belanja OPD Tertib, Transparan dan Mudah Dilacak
Atasi Kekeringan, Bupati Bondowoso Tinjau 74 Titik Irpom yang Mampu Airi 1.110 Hektare Sawah
50 Ribu Peserta Padati JAKA SOPAN ke-9 Pondok Pesantren Al-Islah Bondowoso
Kolaborasi Pemkab-OJK-ILO Hidupkan Kembali Kejayaan Kopi Bondowoso, Bidik Pasar Eropa Lewat Ekosistem Terintegrasi
Kejar Target Nasional 30 Persen, Bondowoso Percepat Aktivasi IKD Lewat Peran Kecamatan dan Desa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polres Bondowoso Amankan Terduga Pembuat Video Penistaan Al-Qur’an

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:18 WIB

261 Anak PAUD-TK Se-Bondowoso Adu Kreativitas di Final Lomba Mewarnai YPLP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BPKAD Bondowoso: KKPD Bikin Belanja OPD Tertib, Transparan dan Mudah Dilacak

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Kekeringan, Bupati Bondowoso Tinjau 74 Titik Irpom yang Mampu Airi 1.110 Hektare Sawah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:16 WIB

50 Ribu Peserta Padati JAKA SOPAN ke-9 Pondok Pesantren Al-Islah Bondowoso

Berita Terbaru