Polemik Open Dumping Sampah Menjadi Perhatian Komisi III DPRD Bondowoso, Ini Kata Sutriyono

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 3 DPRD Bondowoso, H. Sutriyono

Ketua Komisi 3 DPRD Bondowoso, H. Sutriyono

Polemik Open Dumping Sampah Menjadi Perhatian Komisi III DPRD Bondowoso, Ini Kata Sutriyono

LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah terancam penutupan akibat masih diterapkannya sistem open dumping menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso.

Legislator meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso segera mempercepat pembenahan tata kelola persampahan agar tidak berujung pada sanksi dari pemerintah pusat.

Sutriyono selaku Ketua Komisi III DPRD Bondowoso mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah mewajibkan seluruh daerah meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke controlled landfill atau sanitary landfill. Namun hingga kini, Bondowoso dinilai belum siap memenuhi ketentuan tersebut.

BACA JUGA  Kadiknas Bondowoso Tegaskan Seleksi OSN Lebih Baik Setelah Dapat Masukan DPRD

Ia menjelaskan, pada pertengahan 2025 tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup melakukan asesmen terhadap pengelolaan sampah di Bondowoso. Hasilnya, daerah ini dinyatakan belum memenuhi standar yang ditetapkan sehingga masuk dalam pengawasan pemerintah pusat.

“Setelah asesmen itu, pemerintah daerah meminta dispensasi waktu selama enam bulan hingga akhir 2025 untuk menyiapkan tahapan perubahan/transisi sistem pengelolaan sampah dari open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ujar Sutriyono usai Raker Raperda PJ APBD 2025 bareng DLH, Senin (6/7/2026).

Juga sebagai tindak lanjut, pada Perubahan APBD 2025 sempat dialokasikan anggaran untuk mendukung proses transisi, seperti penyediaan tanah urug dan kebutuhan operasional lainnya.

BACA JUGA  PT SOMA-SiCare Audiensi dengan Bupati Bondowoso, Siapkan Layanan Homecare Berbasis Digital

Namun, menurut Sutriyono, komitmen tersebut tidak berlanjut pada APBD 2026 karena anggaran untuk program itu tidak lagi tersedia.

“Padahal kami sudah mendorong agar skema controlled landfill dilanjutkan pada 2026. Perubahan tata kelola sampah membutuhkan proses dan dukungan anggaran yang berkesinambungan. Kalau berhenti di tengah jalan, target yang sudah disepakati tentu sulit tercapai,” sambungnya.

Politisi PKB ini menilai kondisi tersebut membuat Bondowoso berada dalam situasi yang patut diplototi bersama. Bahkan, menurutnya, persoalan sampah di daerah ini sudah mengarah pada kondisi darurat apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Bondowoso saat ini bisa dikatakan darurat sampah. Apalagi daerah kita sudah masuk dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup. Ini harus menjadi perhatian bersama karena persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap regulasi nasional,” tegasnya.

BACA JUGA  Peringati Harjabo ke-207, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Sejarah dan Bangun Bondowoso

Ia mengungkapkan, pemerintah pusat memang telah beberapa kali memberikan relaksasi waktu. Semula kebijakan penghentian sistem open dumping dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2026, kemudian diundur hingga pertengahan 2026, dan kini kembali diperpanjang hingga mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

Meski demikian, perpanjangan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk menunda pembenahan. Sebaliknya, waktu yang tersedia harus dimanfaatkan untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan ketentuan.

Penulis : Budhi

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Kelurahan Nangkaan Meriahkan Jalan Sehat dan Lomba Senam Aerobic dalam Rangka HUT RI ke-81
PT SOMA-SiCare Audiensi dengan Bupati Bondowoso, Siapkan Layanan Homecare Berbasis Digital
Dampak Jembatan Sentong, Pemprov dan Pemkab Bondowoso Anggarkan Rp2,2 Miliar Perbaiki Jalan Alternatif
Pastikan Korban Aman dan Pulih, Dinsos P3AKB Bondowoso Lakukan Pendampingan
Dobel Momentum, Bank Jatim Cabang Bondowoso Perkuat Budaya Kerja dan Kontribusi untuk Daerah
Review Perda LP2B Bondowoso: Lahan Pribadi Tetap Wajib Patuhi Aturan Tata Ruang
Prestasi Membanggakan, Tiga Pelajar Bondowoso Siap Berlaga di OSN Nasional Agustus 2026
Semester I 2026 Tembus 46 Persen, Disdukcapil Bondowoso Dorong Layanan Adminduk Dekat di Kecamatan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Ribuan Warga Kelurahan Nangkaan Meriahkan Jalan Sehat dan Lomba Senam Aerobic dalam Rangka HUT RI ke-81

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:13 WIB

PT SOMA-SiCare Audiensi dengan Bupati Bondowoso, Siapkan Layanan Homecare Berbasis Digital

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Dampak Jembatan Sentong, Pemprov dan Pemkab Bondowoso Anggarkan Rp2,2 Miliar Perbaiki Jalan Alternatif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Pastikan Korban Aman dan Pulih, Dinsos P3AKB Bondowoso Lakukan Pendampingan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Dobel Momentum, Bank Jatim Cabang Bondowoso Perkuat Budaya Kerja dan Kontribusi untuk Daerah

Berita Terbaru

Opini

Penurunan Merah Putih Bukan Masalah Hukum Semata

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:30 WIB