SURABAYA, Limadeyik.com– Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan telah mengamankan terduga teroris di Kota Surabaya, Minggu 20 Mei 2018 malam. Pria yang diamankan itu berinisal E (52), warga Jalan Kedungturi, RT 3 RW 8, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari.
Tim Densus 88 menggerebek terduga teroris tersebut sekira Pukul 18.45 WIB. Selanjutnya E dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan awal, terutama soal apakah E terlibat dengan serangkaian aksi teror bom di Surabaya.
Selanjutnya E dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih mendalam. Dalam penggerebekan tersebut kabarnya E sempat melawan petugas dengan pisau lipat, namun E akhirnya tidak berkutik ketika dilumpuhkan.
“Saya kaget ketika dia ditangkap Densus 88 karena terlibat terduga jaringan teroris,” terang Ketua RT setempat, Ali Wafa. (Ok/ld)