Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Acara Baru Dimulai, Peserta Sosialisasi UU Perikanan dan Peternakan di OKU Banyak Meninggalkan Tempat

×

Acara Baru Dimulai, Peserta Sosialisasi UU Perikanan dan Peternakan di OKU Banyak Meninggalkan Tempat

Sebarkan artikel ini
Fotor 153916850788948

BATURAJA, Limadetik.com — Dinas perikanan dan peternakan OKU mengadakan Sosialisasi Undang-undang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, Rabu (10/10/2018).

Berdasarkan pantauan media di lapangan, acara sosialisasi UU perikanan ini terlihat masih banyak kursi yang kosong atau tidak hadir, dimana acara ini baru berjalan sebentar para peserta sudah meninggalkan ruangan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Saat di wawancara oleh awak media Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU Tri Aprianingsih mengatakan dengan rasa kecewa, padahal acara sosialisasi yang diadakan oleh dinas perikanan Ini sangat penting bagi kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) tujuan acara digelar supaya dapat memahami peraturan.

“Baru istirahat beberapa menit sudah tidak masuk lagi. Seharusnya ikuti dulu acara sosialisasi ini sampai selesai” kata Kadis Perikanan dan Peternakan Tri Aprianingsih dengan raut wajah yang penuh kecewa.

Menurut Tri Aprianingsih, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) itu merupakan mitra pemerintah yang ditugaskan dalam rangka pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan termasuk danau dan juga menjaga kelestarian ekosistem perairan yang ada di OKU.

“Mau nya saya Kepala Desa dan Lurah-lurah dapat menyimak sampai acara selesai” harapnya.

“Acara Sosialisasi ini sudah izin dari Pak Bupati bukan mengada-ngada. Jadi peserta jangan meninggalkan ruangan dulu sebelum acara selesai, kedepan akan kita disampaikan ke Bupati, peserta yang tidak hadir maupun peserta yang pulang duluan, karena acara ini digelar bukan main-main,” tambahnya dengan tegasnya. (fikri/yd)

× How can I help you?