SUMENEP, limadetik.com – Remaja inisial FA (21) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, warga asal Dusun Paramaan, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga melakukan pencurian sapi milik warga.
Ia ditangkap usai melakukan pencurian sapi di Dusun Kodik, Desa Gapura Timur milik Khosrifatun. Dalam melancarkan aksinya ia tidak sendiri, tapi bersama kedua temannya.
“Tapi dua pelaku lain (inisial A dan M) melarikan diri dan saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (8/7/2020).
Widi menceritakan, pada Selasa sekira pukul 17.00 WIB, Unit Resmob mendapat informasi tentang aksi pencurian hewan berupa sapi dengan dugaan pelaku bernama Faris.
Lalu, dilakukanlah penangkapan terhadap FA. Dari pengakuannya pada polisi, ia beraksi dengan kedua rekannya yang kini berstatus DPO.
Dalam aksinya, dia mengaku berperan mengawasi lingkungan sekitar, sedangkan A dan M masuk ke dalam kandang untuk melakukan pencurian sapi.
“Setelah berhasil, sapi tersebut dijual. Bagiannya FA ini katanya dibuat membeli satu kemeja lengan pendek warna dongker putih dan celana levis warna hitam,” ujarnya.
Dari kasus ini, polisi mengamankan seekor sapi kelamin betani warna bulu kuning, seutas tali tampar warna dongker, kemeja lengan pendek warna dongker putih dan celana levis warna hitam
“Pasal yang akan disangkakan pada tersangka adalah Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan,” tukasnya. (hoki/yd)