SUMENEP, Limadetik.com – Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 untuk Kabupaten Sumenep mengalir ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep yang akan memanfaatkan dana sebesar Rp 3,7 miliar, untuk kebutuhan di sejumlah puskesmas.
Jumlah dana sebesar Rp.3,7 miliar dari DBHCHT tersebut oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep akan dimanfaatkan untuk pengadaan obat dan bahan medis di sejumlah Puskesmas, baik daratan maupun kepulauan.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, ia mengatakan, anggaran dana dari DBHCHT tahun 2021 ini dimanfaatkan untuk beberapa kebutuhan urgen, yakni untuk pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2 miliar dan bahan medis habis pakai dengan anggaran Rp. 1,7 miliar.
“Kita akan focuskan pada kebutuhan medis habis pakai dan pengadaan obat-obatan untuk Puskesmas, baik daratan ataupun kepulauan semuanya sama akan mendapatkan seperti vitamin termasuk spet suntik dan yang lainnya” katanya, Jumat (15/10/2021).
Bahan-bahan tersebut lanjut Agus, untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah puskesmas yang ada. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan publik di bidang kesehatan, khususnya di masing-masing Puskesmas.
“Ada juga pembelian obat di sejumlah Puskesmas, berupa obat pengendalian penyakit, rawat inap dan rawat jalan. Hingga saat ini, realisasinya cukup tinggi, karena pada tahun ini memang terjadi peningkatan jumlah pasien di Puskesmas” ungkap dia.
Agus juga mengatakan,uUntuk pengadaan obat, sudah terealisasi 85 persen, sementara untuk bahan medis habis pakai baru terserap 70 persen, namun kata dia hal ini terus berjalan, dan pastinya nanti akan terserap hingga 100 persen.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk memenuhi dua kegiatan di atas, Dinas Kesehatan juga memanfaatkan sebagian besar anggaran DBHCHT tahun ini untuk menanggung kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) JKN-BPJS sebanyak 57.120 orang. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp.24 miliar, dari total dana yang diterima sebesar Rp. 27.7 miliar.
“Dana tersebut kita manfaatkan juga untuk menanggung kebutuhan kepesertaan PBID JKN-BPJS. Kami gunakan anggaran tersebut untuk peningkatan pelayanan,” tandasnya.
Kadinkes menyampaikan, disamping dari DBHCHT, pemerintah daerah tentunya memenuhi kebutuhan obat-obatan dari APBD. Namun, dengan adanya DBHCHT tersebut, kebutuhan obat dan peralatan medis lebih terpenuhi sehingga pasien dengan penyakit apapun bisa tertangani dengan maksimal.
“Dari APBD juga ada. Karena pengadaan obat dari APBD memang rutin kami lakukan setiap tahunnya,” tuturnya.
Ia lantas menyampaikan, pelayanan kesehatan di Sumenep Dipastikan terus ditingkatkan. Dengan adanya DBHCHT itu akan menambah optimisme pemerintah daerah utamanya Dinkes dalam menjaga kondisi kesehatan masyarakat akan lebih baik lagi ke depannya.
Masih kata Agus, karenanya kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi. Indeks Pembangunan Manusia meletakkan kesehatan merupakan salah satu komponen utama pengukuran selain pendidikan dan pendapatan.
“Itu sebabnya, melalui anggaran dari DBHCHT ini, kami kuatkan pelayanan kesehatan dengan mencukupi kebutuhan obat di sejumlah Puskesmas” ujarnya.
Kepada masyarakat Agus berharap, agar dapat memanfaatkan ketersedian fasilitas kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Masyarakat tidak harus menunggu sakit parah dulu hanya untuk datang ke Puskesmas, tapi lebih pada pencegahan timbulnya penyakit. Karena sejumlah fasilitasnya sudah dipenuhi, utamanya ketersediaan obat.
“Harapan kami masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang ada saat ini, yakni jika sudah ada gejala penyakit silahkan langsung mendatangi Puskes terdekat untuk memeriksakan diri. Karena ini juga penting, jadi jangan nunggu setelah sakit baru mau periksa” harapnya.