Headline News

Kajari Sumenep Apresiasi Langkah Dinsos P3A Antisipasi Degradasi Moral Anak Bangsa

×

Kajari Sumenep Apresiasi Langkah Dinsos P3A Antisipasi Degradasi Moral Anak Bangsa

Sebarkan artikel ini
Kajari Sumenep Apresiasi Langkah Dinsos P3A Antisipasi Degradasi Moral Anak Bangsa
FOTO: Dua dari kanan, Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH saat menjadi narasumber dalam Diskusi Panel bersama Dinsos P3A

Kajari Sumenep Apresiasi Langkah Dinsos P3A Antisipasi Degradasi Moral Anak Bangsa

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep mengapresiasi Kepedulian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep terhadap kebobrokan moral yang akhir akhirnya ini marak terjadi.

Hal itu disampaiian Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH usai menjadi narasumber dalam acara Diskusi Panel yang digelar Dinsos P3A Sumenep dengan tema “Selamatkan Perempuan dan Anak dari Degradasi Moral”. Kegiatan tersebut berlangsun di ruang Arya Wiraraja De Baghraf Hotel.

“Ini (tentang moral) harus kita dukung, semua elemen harus terlibat, semua takoh harus hadir untuk ikut serta mengantisipasi terjadinya degradasi moral di Kabupaten Sumenep” kata Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH, Selasa (28/3/2023).

Menurut Kajari, persoalan moral bukan hanya harus dibebankan kepada pemerintah, namun setiap masyarakat punya tanggung jawab yang sama dalam menyelamatkan moral generasi bangsa ini, khususnya di Kabupaten Sumenep.

“Semuanya harus ikut memikirkan, bagaimana moral anak anak kita, itu karenanya, keterlibatan para Kyai, para ustad, tokoh masyarakat dan sebagainya tentang penyelamatan moral ini sangat penting” ucapnya.

Kajari Sumenep Apresiasi Langkah Dinsos P3A Antisipasi Degradasi Moral Anak Bangsa
FOTO: Kajari Sumenep, Trimo SH MH didampingi samping kiri Kadinsos P3A Sumenep, Drs Achmad Dzulkarnain foto bersama sejumlah peserta diskusi

Kajari pun menyebutkan, data yang masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tentang kejahatan terhadap perempuan dan juga terhadap anak memang sudah cukup tinggi, sehingga sangat perlu dilakukan sosialisasi pencegahan terhadap masyarakat.

“Persoalan kejahatan dan pelecehan terhadap perempuan serta anak memang harus dilakukan langkah langkah pemahaman melalui sosialisasi, baik oleh lembaga, media maupuh para kyai dan tokoh di setiap kampung” paparnya.

Sebelumnya, saat diskusi berlangsung, pria yang pernah menjabat Kajari Hulu Sungai itu itu juga menyinggung tentang pelayanan hukum yang humanis di Kejaksaan.

“Tidak semua persoalan itu harus selesai di meja hukum, itu karenanya, kami (Kejaksaan) senantiasi menyajikan hukum yang berkeadilan berasarkan restorative justice” katanya.