Scroll Untuk Membaca Artikel

Kantor DPRD OKU Diluruk Puluhan Supir Angkot

×

Kantor DPRD OKU Diluruk Puluhan Supir Angkot

Sebarkan artikel ini
Fotor 153052188400842
suasana saat orasi supir angkot orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten OKU

BATURAJA, Limadetik.com – Puluhan supir angkutan kota (Angkot) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, Senin (2/7/2018). Kehadiran para pengunjuk rasa ini diterima masuk ke ruang rapat Komisi I untuk tatap muka dengan Anggota DPRD OKU, didalam ruangan Komisi telah hadir Kepala Dinas Perhubungan OKU, Danramil, Kapolsek baturaja timur dan perwakilan dari supir angkutan kota (angkot).

Dalam tuntutannya, para supir angkot ini keberatan dengan surat pemberitahuan penertiban parkir angkot, dimana surat tersebut berisi akan dilakukan penertiban parkir angkot yang selama ini mengganggu ketertiban dan keindahan kota baturaja agar mengetem di terminal tipe c bukit pasir.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Tentunya hal ini dirasakan para supir sangat tidak adil karena dinilai sangat merugikan bagi mereka, pada hari jumat tgl 29 juni 2018 kami para supir angkot meminta solusi kedishub namun tidak menemukan solusi, sehingga kami mendatangi Kantor DPRD ini untuk mencari jalan keluarnya” ucap salah satu perwakilan supir angkot.

Ia menambahkan, para supir bersedia memasuki atau mengetem diterminal tipe c asalkan Ojek dan bentor dihapus, dibuatkan trayek yang jelas, fasilitas di terminal untuk disiapkan dan diperbaiki, Agar waktu mengetem dimasing – masing titik dapat disesuaikan, dan dicarikan solusi terkait masalah ini.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan OKU, Amonilson mengatakan, bahwa sebelumnya telah disepakati jika angkot boleh parkir atau mengetem di terminal pasar baru dan pasar atas dengan catatan hanya satu titik atau satu angkot secara bergantian, namun untuk penghapusan ojek dan bentor tidak bisa serta merta dilakukan karena harus melalui proses dan ada aturan mainnya.

“Untuk mengahapuskan bentor dan ojek, tidak bisa serta merta dilakukan, harus ada aturan mainnya namun akan dibicarakan dengan pihak terkait terlebih dahulu, dan memang sebelumnya angkot itu diperbolehkan ngetem di terminal pasar baru dan juga pasar atas, tapi kan harus secara bergantian dan itu sudah kesepakan” beber Amonilson.

Sementara itu, menurut Anggota Komisi I, Yopi Sahrudin mengatakan, Keinginan para supir akan ditampung dan dibahas dengan pihak terkait dibuatkan wadah dan aturan yang tidak merugikan baik supir, Ojek dan Becak Motor (Bentor) serta tdk merugikan masyarakat dan mengganggu keindahan kota baturaja dan ketertiban masyarakat.

“Agar pasilitas di terminal tipe c / bukit pasir dipenuhi dan diperbaiki, maka perlu dilakukan penertiban trayek. Segera lakukan koordinasi dengan pihak terkait dengan masalah angkot, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi aturan main tentang bagaimana, dimana apa yang harus dilakukan para supir, dimana mereka harus ngetem apa yang boleh dan apa pula yang tidak boleh dilakukan” kata Yopi.

Hingga acara diskusi selesai di ruang rapat Komisi I DPRD OKU berjalan dengan lancar dan damai, dan para supir angkot pun meninggalkan ruangan dengan tertib. (fikri/yd)

× How can I help you?