Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

Pemkab Sumenep Serahkan Zakat Fitrah ala Keraton

×

Pemkab Sumenep Serahkan Zakat Fitrah ala Keraton

Sebarkan artikel ini
IMG 20180611 WA0038

SUMENEP, Limadetik.com – Selalu ada saja cara agar sesuatu biasa menjadi terlihat tak biasa bahkan nampak unik, lebih penting lagi sesuatu tersebut bernilai sejarah yang sangat tinggi.

Seperti acara penyerahan zakat fitrah yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (11/6/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Menjadi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran penyerahan Zakat Fitrah ke Masjid Jamik kali ini dikemas dengan acara ke keratonan.

Dari pantauan media ini, Bupati Sumenep, A Busyro Karim dengan didampingi istrinya, Nur Fitriana seperti layaknya seorang Adipati Kerajaan.

Sesampainya di Masjid Jamik, Bupati beserta rombongan Keraton diterima oleh sesepuh keturunan Raja-raja Sumenep. Setelah itu, secara simbolis zakat fitrah diserahkan untuk disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.Dalam penyerahan tersebut, Bupati berjalan kaki dari Pendopo Agung Sumenep menuju Masjid Jamik dengan dikawal oleh beberapa orang yang berpakaian prajurit Keraton.

“Ya, penyerahan Zakat Fitrah ke Masjid Jamik dari Keraton Sumenep ini, memang sengaja kami gelar dengan cara keraton, untuk mengingatkan kembali adat keraton Sumenep,” ujar Busyro Karim, Senin (11/6/2018).

Menurut orang nomor satu di Sumenep ini, dalam catatan sejarah, penyerahan zakat fitrah raja bersama keluarga dan sentana (bangsawan) keraton dilakukan setiap bulan ramadan dengan berjalan kaki dari keraton hingga mesjid jamik.

Raja berjalan kaki (alomampa) dengan dipayungi payung cèndi emas, dan diiringi oleh gustè patè (wabup), lora Jagakarsa (sekda), santana

(bangsawan) para lora ajeg (Kadis) para Badhana Ares (camat) dan para prajurit keraton.

“Jadi, zakat dipasrahkan pada nadzir Masjid Jamik untuk dibagikan pada Fuqara wal Masakin (fakir miskin),” cerita Busyro.

Konon, prosesi adat tersebut pertama kali dilakukan oleh raja keturunan Bindara Saod, Raden Tumenggung Tirtonegoro, yakni panembahan somala yang juga pendiri Masjid Jamik Sumenep.

“Panembahan Sumolo merupakan Raja Sumenep Periode 1762-1811 Masehi, dan tradisi ini baru kembali dihidupkan juga dilanjutkan pada masa pemerintahan Sultan Abdurahman sampai dengan masa Ario Prabuwinoto pada tahun 1929 Masehi atau periode terakhir sistem kerajaan di Kabupaten Sumenep,” urainya.

Meski baru pertama kali kegiatan tradisi ini digelar, kegiatan unik penyerahan zakat ini cukup menyedot animo masyarakat untuk menyaksikan. Tidak hanya itu, terlihat juga sejumlah wisatawan manca negara yang tak mau ketinggalan dengan kegiatan ala keraton tersebut. (mm/ld)

× How can I help you?