SAMPANG, Limadetik.com — Mempertimbangkan netralitas pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades), keputusan panitia memilihan kepala desa (P2KD) Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jrengik dengan disaksikan dua calon beserta pendukungnya, dan Muspika Kecamatan Jrengik.
Proses penetapan Calon Kepala Desa Bancelok yang dipimpin langsung Rahmatullah selaku ketua P2KD Bancelok, membacakan keputusan dan penetapan dua calon yakni, dari petahana Ismail dan Moh Taufiqurrahman sebagai penantang dalam pemilihan. Usai ditetapkannya kedua calon mengambil nomer urut dengan cara diundi, Moh Taufiqurrahman mendapatkan nomor urut 1 dan Ismail mendapatkan nomor urut 2, Senin (14/10/2019).

Ketua P2KD Rahmatullah, usai membacakan penetapan calon, pengambilan nomor urut masing-masing calon, ia menghimbau pada semua calon dan pendukungnya untuk terus menjaga kondusifitas dan pilkades yang aman dan damai.
“Kami sebagai panitia akan terus menjaga netralitas dan berdiri dan lurus sesuai aturan yang ada, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan laporkan pada kami dan akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang ada” katanya.
Sementara Moh Taufiqurrahman salah satu calon yang mendapatkan nomer urut 1 saat ditemui di lokasi penetapan calon dan pengundian nomer urut, ia merasa senang dengan mendapatkan nomor urut 1 sudah ada feeling, bahkan sebelum pengundian pihaknya sowan pada para kyai dan mengatakan akan mendapatkan nomer urut 1, semoga ini menjadi pertanda baik.
“Angka satu ini juga mengandung filosofis jika nanti kami terpilih akan mempersatukan masyarakat Desa Bancelok, selain itu, kami juga berkomitmet untuk terus menjaga kondusifitas wilayah”. ucap Kyai Taufiq sapaan akrabnya.
Lanjut Kyai Taufiq, kami berharap panitia Pilkades ini benar-benar menjungjung tinggi netralitas sesuai aturan yang ada. Terkait keberadaan sekretariat P2KD yang berada di lokasi yang akses jalannya terlalu sulit agak ke dalam, masukan dari tim nya pada panitia alangkah baiknya diletakkan di lokasi yang dekat dengan akses jalan Desa yang lebih besar.
“Kalau perlu diletakn di tengah-tengah lokasi rumah para calon yang ada. Hal ini demi menjaga netralitas dan mengamankan berkas administrasi yang ada” pungkasnya. (Nor/yd)