BATURAJA, Limadetik.com – Pengadilan Negeri Baturaja hari ini melaksanakan Pencanangan Zona Integritas di Wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel Selasa, (16/1/2018).
Acara ini yang dihadiri oleh Bupati OKU, Bupati OKU Timur, Bupati OKU Selatan, Kajari OKU, Pengadilan agama, Kapolres OKU, Kapolres OKU Timur, Kapolres OKU Selatan,Kepala Rutan Baturaja,serta unsur muspida oku raya.
Ketua Pengadilan Negeri OKU Singgi Wahono menyampaikan dalam sambutannya pencanangan Zona Integritas adalah syarat mutlak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh peradilan Indonesia. Untuk beberapa fasilitas dan instrumen lainnya termasuk sumber daya manusia( SDM) dan hal hal lain yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat akan tetap di tingkatkan.
“Kita hanya lebih memberikan komitmen, yang di saksikan oleh Pejabat Pemerintah Daerah, Pengadilan Negeri Baturaja adalah Pengadilan Negeri Zona Integritas yang punya tanggung jawab moral,” ungkap Singgi.
Masih kata Singgi,bagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan yang di maksud pengadilan negeri baturaja menyiapkan meja informasi untuk menanyakan hal hal yang berkaitan dengan pelayanan, kami juga menyiapkan survei kepuasan masyarakat baik itu terhadap profesi mau pun pelayanan.
“Kami ingin mengubah pengadilan ini menjadi pengadilan yang diakui internasional serta mempunyai tanggung jawab sosial dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan korupsi, Pengadilan Negeri Baturaja dalam hal direktori utusan menduduki urutan ke-5 se-Indonesia,”Katanya.
Dirinya berharap, dukungan dan bantuan dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Rutan Baturaja, sebab tanpa dukungan dan bantuan pihak terkait kami tidak akan bisa bekerja maksimal.
“Mengenai kasus dan perkara kami telah menuntaskan 700 kasus pidana dan puluhan kasus perdata yang telah dieksekusi. Hingga saat ini tidak ada tunggakan dalam kasus pidana maupun perdata,” tandasnya.
Diapun menimpali bahwa Pengadilan Negeri ini juga menyiapkan dua lembaga pengaduan langsung kemeja pengaduan atau pengaduan secara online SIWAS yang langsung konek ke mahkamah Agung (fikri/yd)