SUMENEP, limadetik.com – Spanduk yang mengenalkan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Jawa Timur, Fattah Jasin-KH. Ali Fikri dirusak orang tidak dikenal. Pengrusakan dilakukan dengan cara disobek atau dicorat-coret di bagian wajah calon. Sebagian spanduk yang lain raib.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik, Wildan Rosaili menegaskan bahwa pengrusakan banner (spanduk) pasangan calon dalam pilkada langsung telah merusak nilai-nilai demokrasi dan asas pilkada yang jujur dan adil (Jurdil).
“Pengrusakan banner Paslon merusak nilai-nilai demokrasi. Kebebasan memilih, berekspresi, dan berkreasi untuk kemenangan calon perlu saling dijaga dan dirawat oleh semua pihak,” terangnya, Kamis (3/9/2020).
Supaya, proses pemilihan demokratis dan hasilnya memuaskan. Sebaliknya juga, ketidak sukaan dan ketidak senangan pada salah satu calon tidak perlu diekspresikan dengan brutal dan bergaya preman apalagi sampai merusak spanduk.
Terdapat di beberapa wilayah di mana spanduk paslon yang diusung enam parpol itu dirusak. Di antaranya di Kecamatan Gapura dan spanduk yang di pasang di Kecamatan Saronggi.
“Mari kita jaga bersama moralitas politik, apalagi Sumenep adalah kabupaten yang mayoritas berbasis santri,” tegas dosen Politik dan Kebijakan Publik Universitas Wiraraja Sumenep.
“Lebih elok dan berkemajuan dalam politik apabila kita saling bertukar ide, gagasan dan program politik untuk meyakinkan masyarakat pada kemajuan di masa depan dan optimisme pada calon calon yang akan memimpin Sumenep,” tukasnya.
Saat ini terdapat dua pasangan Cabup-Cawabup yang menyatakan maju pada Pilbup Sumenep. Keduaya adalah Fattah Jasin-KH Ali Fikri yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PAN), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Golkar.
Paslon Achmad Fausi-Nyai Hj Dewi Khalifah diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).(hoki/yd)