Nasional

Rapid Test PPDP, KPU Sumenep Telan Anggaran Rp 375 Juta

×

Rapid Test PPDP, KPU Sumenep Telan Anggaran Rp 375 Juta

Sebarkan artikel ini
KPU SUMENEP

SUMENEP, limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur melakukan rapid test terhadap 2.500 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hal itu agar petugas pencocokan dan penelitian data (Coklit) Pilkada 9 Desember nanti dipastikan aman dari Covid-19.

“Untuk biaya rapid test bagi 2.500 PPDP itu, KPU yang menanggung. Jadi tidak ada biaya apapun yang dibebankan. Semuanya gratis,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, Selasa (22/7/2020).

Mantan kuli tinta ini lebih lanjut menjelaskan, pihaknya menganggarkan
satu orang PPDP RP 150 ribu untuk rapid test. Sehingga total biaya untuk 2.500 PPDP mencapai RP 375 juta. Sedangkan untuk biaya jasa yang dilakukan petugas kesehatan di masing-masing Puskesmas menjadi tanggung jawab Pemerintah setempat.

“Sebelumnya KPU menganggarkan Rp 300 ribu per orang, tapi karena memang ada regulasi khusus yang di sampaikan Kemenkes RI, bahwa biaya test cepat per orang tidak boleh melebihi 150 ribu,” ujarnya.

Dia berharap semua prosedur dapat berjalan dengan baik. Sebab, hal demikian untuk menjamin keamanan di masyarakat. Pihaknya berupaya maksimal dalam menjamin petugas PPDP yang mendatangi langsung ke rumah-rumah calon pemilih tersebut dalam keadaan sehat.

“Yang reaktif itu, kita langsung melakukan pergantian dari usulan PPS. Kemudian disampaikan ke KPU melalui PPK, karena regulasinya memang seperti itu,” ujarnya.

Sampai saat ini terdapat dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, yakni Achmad Fauzi-Dwi Khalifah dan Fattah Jasin-KH. Ali Fikri. (hoki/yd)