Advertorial

Resmi Disahkan, APBD Sumenep 2018 Capai 2 Triliun Lebih

×

Resmi Disahkan, APBD Sumenep 2018 Capai 2 Triliun Lebih

Sebarkan artikel ini
dprd sumenep
Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Kinerja legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur patut diapresiasi. Pasalnya, untuk pertama kalinya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2018 ditetapkan di akhir Oktober 2017. Hal itu dibuktikan dengan penandatangani kesepakatan hasil pembahasan antara Pimpinan DPRD bersama Bupati A. Busyro Karim.

Bahkan pengesahan APBD 2018 itu dinilai kado hari jadi Kabupaten Sumenep ke 748, sebab di tahun sebelumnya kerap kali molor dan melampaui waktu yang ditentukan.

Kekuatan APBD 2018 di sektor belanja ditetapkan Rp. 2 triliun 218 miliar, sedangkan pendapatan Rp. 2 triliun 90 miliar.

“Pengesahan APBD pada 31 Oktober merupakan kado hari jadi untuk masyarakat, karena bisa selesai satu bulan lebih awal dari deadline terakhir yang ditentukan pada 30 November 2017,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Mohamad Hanafi, Rabu (1/11/2017).

Sedangkan, pembahasan APBD sebelumnya kerap kali molor, bahkan melampaui deadline yang ditentukan hingga berdampak pada tersendatnya pencairan hak keuangan Bupati, Wakil Bupati, dan wakil rakyat.

“Ditetapkannya APBD di akhir Oktober harus diimbangi dengan percepatan pembangunan. Sejumlah program kegiatan diharapkan direalisasikan diawal  tahun,”harapnya.

Sementara itu, Bupati A. Busyro Karim menyatakan, penetapan APBD di 31 Oktober patut diapresiasi, sebab Sumenep menjadi satu-satunya daerah yang telah menyelesaikan pembahasan anggaran.

“Ditetapkannya APBD di akhir Oktober, maka pelaksanaan program pembangunan dipastikan mulai direalisasikan awal tahun 2018 nanti,”tukasnya. (hoki)