Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Respon Putusan BPOM, Dinkes Sumenep Lakukan Pendataan Sasaran Vaksin Covid-19

×

Respon Putusan BPOM, Dinkes Sumenep Lakukan Pendataan Sasaran Vaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini
Jelang Tahun Ajaran Baru, Kadinkes P2KB Sumenep Ingatkan Sekolah Tetap Mengedepankan Keselamatan Siswa
FOTO : Kadinkes P2KB Sumenep, Agus Mulyono, MCH.

SUMENEP, LimaDetik.Com – Menindak lanjuti  putusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia yang berumur 60 tahun ke atas.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pendataan calon sasaran vaksin Covid-19.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kepala Dinas Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, mengatakan pihaknya sudah membicarakan adanya himbauan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Tadi malam saya mengikuti rapat virtual terkait penggunaan vaksin Covid-19 bagi kelompok lanjut usia,” kata Kepala Dinas Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Senin (8/2/2021).

Hasil rapat virtual, Agus menyatakan, pihaknya telah memerintahkan bawahannya untuk melakukan pendataan sasaran vaksinasi Covid-19.

“Mulai hari ini kami melakukan pendataan. Beberapa hari ke depan kami pastikan tuntas. Karena pendataan tidak akan memakan waktu lama,” ucapnya.

Sementara menurut Agus, regulasi pelaksanaan vaksinasi, pihaknya mengaku masih tetap akan menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes. Jadi, Dinkes Sumenep hanya menyiapkan data calon sasaran vaksin.

“Regulasinya kami tetap menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes RI. Kami, masih menyiapkan datanya,” ujarnya,

(Bahri/yd)

× How can I help you?