Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Simak.! Retardasi Mental Wanita Asal Warga Sumberanyar Situbondo

×

Simak.! Retardasi Mental Wanita Asal Warga Sumberanyar Situbondo

Sebarkan artikel ini
20180219 222028

SITUBONDO, Limadetik.com – Mungkin tidak kebanyakan orang yang menginginkan keluarga maupun kerabat tercinta memiliki nasib yang disebut Retardasi Mental (keterbelakangan mental).

Namun semua itu adalah kuasa sang ilahi,Seperti halnya yang dialami oleh Meri, (35) asal warga Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo Senin, (19/2/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kisah ini berawal dari perjuangan mencari keadilan untuk mendapatkan kembali tanah dan rumah istrinya Meri yang mempunyai keterbelakangan mental setelah rumah dan tanah Meri sudah beralih nama di SHM Nomor 1421 ke Istri saudara Mamanya Meri. Hal itu diungkapkan melalui salah satu aktivis di Situbondo dalam pengaduan masyarakat (Dumas).

Menurut informasi yang dihimpun Aktivis tersenut, yang dari awal membantu mengadvokasi kasus ini sejak dari Laporan Polisi 263 dan setelah melakukan proses pemblokiran di BPN Situbondo.

Hal itu juga dibenarkan oleh Anggota salah satu aktivis,Fatoni dan Selvi melayangkan pemberitahuan ke BPD Jatim, karena Sertifikat tersebut dari informasi Hariyanto sekaligus Suami Meri sudah dia gunakan.

“Kalau melihat kondisi Meri sangat sedih dan memprihatinkan, sekarang dia dan suami harus berpindah-pindah menumpang di rumah saudara”, kata Selvi cewek berjilbab ini kepada awak media.

Fatoni yang juga ikut mengantarkan surat pemberitahuan itu menjelaskan, “Benar mas, kita buat surat pemberitahuan ini agar pihak Bank juga mengetahui status tanah tersebut sedang bersengketa”, saat dihubungi melalui Release Group WhatsApp S_One.

Sementara itu, Syaiful Bahri selaku orang mendampingi proses hukum korban menuturkan, “Kami akan menyikapi dengan serius kasus ini, karena kasus ini sangat nyata rekayasanya. Orang idiot di buat mainan, bagaimana pun mereka layak untuk kita perjuangkan haknya”.cetus ipul panggilan akrab pria yang sudah banyak membantu proses hukum warga di Situbondo.

Menurut Ipul bahwa, “Akan kami pidanakan orang-orang yang sudah dholim terhadap pasangan ini. Bahkan akan kami tempuh juga jalur perdata utk mengembalikan hak mereka”. (Aka/LD)

× How can I help you?