PAMEKASAN – Limadetik.com, Dinas Perikanan dan Dinas lingkungan hidup (DLH) tinjau lokasi adanya limbah air budidaya lele milik Nurhamin orang tua kepala desa Pademawu Timur, Senin (29/04/2024).
Pantauan di lokasi, Dinas Lingkungan Hidup datang bersama tim sekira pukul 09.30 Wib. Mereka ditemui pemilik langsung untuk mengetahui sumber limbah air budidaya lele yang diketahui mengalir ke lahan pertanian warga setempat.
Peninjauan oleh DLH dan Dinas Perikanan Pamekasan juga dihadiri pihak kecamatan, anggota Polsek dan Koramil Pademawu serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat.
Baca juga : Warga Pademawu Timur keluhkan Limbah Air Lele Milik Ortu Kades, 3 Tahun tak bisa Tanam Tembakau
Usai mendata, tim dari DLH Pamekasan meninjau sekitar kolam budidaya lele. Di lokasi itu, terdapat air keruh pekat yang diduga menjadi sumber limbah air budidaya lele.
Kepada tim peninjau, Nurhamin menyebut tak mengetahui ada air mengalir sebagaimana yang diadukan warga setempat.
Tepat di sisi selatan rumah pemilik, puluhan kolam budidaya lele itu berada. Pengakuan Nurhamin, lele yang dibudidaya mencapai ratusan ribu ekor.
Bahkan, ia juga mengaku menjadi pengepul dan menampung dari banyak kelompok budidaya ikan (Pokdakan) lele. Termasuk pendistribusian benih ikan lele yang dikirim dari pulau jawa melalui dirinya.
Meski demikian, Nurhamin terbuka menerima masukan dari dinas Lingkungan hidup dan dinas terkait lainnya. Sayangnya, orang tua Kades Pademawu Timur tersebut tak bisa menunjukkan izin usaha yang dimiliki atas budidaya lele saat tim DLH mempertanyakan.
Nurhamin menyebut izin tersebut berada di salah satu orang yang mengurusi perizinan saat didirikan yang sedang bepergian.
Usaha yang sudah berjalan 4 tahun lamanya itu juga belum memiliki izin usaha di OSS yang disebut Nomor Induk Berusaha (NIB). Bahkan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga tidak ada.
Saat tim DLH melakukan pengecekan di luar pagar sisi timur dan selatan, diketahui terdapat rembesan air limbah lele yang mengalir ke pekarangan tetangga dan sawah milik warga sekitar.
“Ini ada selokan aliran pak, kok bilang tidak ada, ini kan bekas aliran limbah air lele,” kata salah seorang tim dari DLH Pamekasan kepada tim pengelola budidaya lele yang ikut meninjau.
Pantauan di sisi selatan, sudah terdapat penutupan sumber air limbah yang diduga sebelumnya bocor dan mengalir ke pekarangan hingga menyebar ke sawah warga. Sebab, terlihat kondisinya baru ditembel menggunakan mortar.
Di sisi timurpun juga demikian, bahkan telah di timbun tanah agar tidak terlihat jelas adanya kebocoran sumber air limbah yang dikeluhkan warga setempat.
Tim dari DLH yang dipimpin oleh Slamet Jauhari selaku Kasi Peningkatan Kapasitas masih akan mengkaji hasil peninjauan atas dugaan limbah air budidaya lele yang diadukan warga Pademawu Timur Muhammad Zuhud pada Jum’at (26/04/2024) lalu untuk mengeluarkan keputusan.
Kembali ke pemilik budidaya ikan lele, Nurhamin bercerita bahwa ia hanya menjadi pengelola.
“Gimana ya yang merawat saya, yang punya modal sedikit sedikit dari anak saya Bu Klebun,” katanya mengiyakan saat ditanya bahwa kepemilikan budidaya itu juga milik kades.
Saat ini, Nurhamin mengaku kolam miliknya menampung 6 kelompok budidaya ikan lele.
Saat ada aduan masyarakat ke Dinas terkait, ia mengaku tidak tahu jika ada air merembes keluar pagar pekarangan lahan budidaya lele milik dirinya.
“Namanya manusia, pasti ada air yang rembes sedikit sedikit, namun saya tidak ada niatan untuk mencemari lingkungan sekitar,” kilahnya.
Bahkan, saat hujan, Nurhamin mengaku senang ada tambahan debit air untuk dapat dialirkan ke kolamnya.
Nurhamin mengaku saat mendatangkan bibit atau benih ikan lele, dari luar kabupaten seperti Sumenep juga ikut mengambil ke dirinya.
“Kami hanya membantu mengcover kelompok dan masyarakat yang kehabisan bibit, nyambilnya ke saya juga, tapi bayarnya tetap ke Jawa,” tukasnya.
Sementara, siang harinya sekitar pukul 14.00 wib, Kepala Dinas Perikanan Pamekasan Abdul Fata didampingi Kabid pengawasan Saiful Bari dan rombongan penyuluh dari BPPP Banyuwangi yang bertugas di Pamekasan melakukan peninjauan.
Meski Sabtu (27/04/2024) tim dari dinasnya telah meninjau, namun mantan Plt Kadiskop UKM tersebut ingin mengetahui secara langsung kondisi riil di lapangan.
Saat meninjau tempat penampungan buangan air budidaya lele, pihak Perikanan menilai air tersebut sudah sangat keruh bahkan masuk kategori air selokan.
Air yang diduga mencemari lingkungan sekitar tersebut agar kedepannya pengolahan secara maksimal untuk kepentingan dan produktifitas budidaya ikan lele.
Kepada pemilik, Kadis Perikanan Pamekasan Abdul Fata meminta agar kedepannya limbah air budidaya lele dapat dimanfaatkan lebih optimal. Misalnya dengan memanfaatkan IPAL agar dapat mengurangi resiko rembesan air serta hasil akhir dari pengolahan air dapat dipompa kembali dengan kualitas air lebih bersih dan jernih.
“Untuk solusi ini, nanti dapat dilakukan usai dilaksanakan mediasi dengan hasil rekomendasi dari DLH, insya Allah Minggu depan,” kata dia.
Saat meninjau diluar pagar area kolam hingga Persawahan milik pengadu.
Kabid Pengawasan Saiful Bari memastikan terdapat air limbah yang mengalir ke lahan persawahan warga.
“Melihat tanah ini hitam dan terdapat bekas aliran limbah air lele yang mengalir ke sawah, wajar jika kemudian ada pengaduan masyarakat,” katanya, menunjukkan kepada kadis Fata dan tim BPPP Banyuwangi – Pamekasan.
Abdul Fata merespon cepat persoalan adanya aliran limbah air lele yang mengalir ke persawahan dan pekarangan agar nanti rekomendasi apapun yang dihasilkan dari mediasi, dapat dilaksanakan dengan lebih baik agar tak ada keluhan yang muncul dikemudian hari.
“Apapun hasil mediasi nanti, agar dapat dilaksanakan, termasuk pengurusan izin OSS dan IPAL – nya juga dilaksanakan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga desa Pademawu Timur Muhammad Zuhud mengeluhkan kondisi lahan pertanian miliknya yang telah 3 tahun berturut-turut tidak bisa ditanami tembakau.
Bahkan dia mengadukan ke Dinas Perikanan Pamekasan dan Dinas Lingkungan Hidup pada Jum’at lalu.