PAMEKASAN – limadetik.com, Warga Pademawu Timur resmi mengadukan pencemaran lingkungan limbah air ikan lele ke Dinas Perikanan kabupaten Pamekasan, Jumat (26/04/2024).
Pria yang mengadukan itu adalah Muhammad Zuhud warga dusun Kebun, RT 02 RW 06 desa Pademawu Timur yang terdampak pencemaran limbah air lele diduga milik orang tua kepala desa.
Isi pengaduan itu diantaranya sebagai berikut:
Pertama, pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah air lele itu sejak 3 tahun lalu hingga sekarang.
Baca juga : Warga Pademawu Timur Keluhkan Limbah Air Lele Milik Ortu Kades, 3 Tahun tak bisa Tanam Tembakau
Adapun, uraian kejadian pencemaran lingkungan tersebut, air limbah kolam lele diduga mencemari dan merusak lingkungan sekitar, seperti pekarangan rumah dan sawah sehingga menimbulkan kerugian material dan immaterial.
Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat pencemaran lingkungan oleh limbah air Lele tersebut diantaranya, bau menyengat mengganggu pernapasan, pekarangan becek dan tergenang limbah, serta sawah tidak produktif.
Zuhud meminta agar budidaya ikan lele yang diduga milik orang tua Kades Pademawu Timur tersebut agar ditutup sementara atau bahkan permanen.
Sebelumnya, Muhammad Zuhud sudah pernah mengadukan kondisi tersebut ke Dinas Perikanan setempat melalui via WhatsApp 3 tahun silam.
“Ke perangkat desa juga sudah secara langsung dan bia WA,” tutup Muhammad Zuhud.