Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi Situbondo, Setelah Tulis Status Ujaran Kebencian di Medsos

×

Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi Situbondo, Setelah Tulis Status Ujaran Kebencian di Medsos

Sebarkan artikel ini
20180301 203751

SITUBONDO, Limadetik.com — Kepolisian Resot Situbondo bertindak cepat mengamankan Seorang mahasiswa bernama Harli Wafa bin Muasin (25) warga dusun krajan RT 02 RW 06 Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo diciduk Polisi. Akibat postingan di akun Media Sosial (Medsos) miliknya yang dianggap melakukan ujaran kebencian terhadap ulama. Kamis (01/3/2018).

Menurut pantauan Limadetik.com anggota Polisi bertindak cepat mengamankan seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial. Dan diamankan di Mapolres Situbondo agar tidak ada pergerakan massa menuju rumah dari Harli Wafa ini.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Adapun cuitan Harli Wafa yang diduga berunsur mengandung unsur ujaran kebencian “Jhek takok ka ulama. Ngakan tak ngampong ka ulama. Jhek terlalu esto ka ulama mun ghik ampo ka pessena politik. (Bukan saya sombong. Memuliakan manusia lainnya dlihat dari ketakwaannya bukan titlenya. Dilihar dari prilakunya dan perbuatannya pula. Saatnya warga sadar. Pilihlah Bu Khofifah.”Tulis Harli di akun Facebook pribadinya.

Selain menyebut Ulama, tulisan di akun facebook tersebut juga terindikasi mengarah ke pilkada Jatim 2018 karena menyebut salah satu calon gubernur yang akan bertarung pada Pilbub Jatim.

Hingga berita ini ditulis Harli Wafa masih dalam proses pengamanan dan dimintai keterangan. (Aka/yd)

× How can I help you?