Jawa Timur Jadi Pilot Project, Bondowoso Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat perlindungan anak di ruang digital sebagai bagian dari pencanangan serentak di Jawa Timur yang menjadi proyek percontohan atau pilot project nasional. Kegiatan tersebut digelar di Aula SMA Negeri 2 Bondowoso pada Kamis (22/10/2026) atas arahan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso, Dwi Wahyudi, mengatakan Jawa Timur menjadi pilot project sehingga kegiatan literasi perlindungan anak di ruang digital dilaksanakan serentak secara daring dan tatap muka mulai pukul 09.00 WIB.
“Jawa Timur menjadi pilot project. Karena itu, kegiatan literasi perlindungan anak di ruang digital dilaksanakan secara serentak, baik melalui daring maupun tatap muka, mulai pukul 09.00 WIB,” ujarnya saat ditanya Limadetik.com.
Menurut Dwi, terdapat tiga aspek utama dalam program tersebut, yakni pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, penanganan kasus penyalahgunaan di ruang digital, serta penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Tindak lanjut kegiatan akan difokuskan pada peningkatan literasi digital bagi pelajar SMP dan SMA, serta perluasan edukasi hingga tingkat SD dengan melibatkan orang tua. Diskominfo berharap masyarakat mampu mengantisipasi ancaman digital seperti perjudian daring, penipuan, dan kejahatan siber yang menyasar anak.
“Harapan kami, kriminalitas di ruang digital terhadap anak bisa menurun. Selain itu, perlu ada sosialisasi mengenai bagaimana mengantisipasi berbagai informasi dan ancaman yang beredar di ruang digital,” katanya.
Ancaman tersebut bukan sekadar potensi. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, mengungkapkan kasus love scamming telah menyasar pelajar di Bondowoso. Seorang siswi berkenalan dengan seseorang di ruang digital, kemudian terjerat hingga mengalami ancaman. Sekolah kemudian meminta pendampingan Dinsos P3AKB.
“Kami menyarankan agar kasus yang menimpa anak tersebut segera dilaporkan kepada Unit PPA Polres karena korbannya masih di bawah umur,” jelasnya.
Upaya pencegahan, kata Hafid, dilakukan melalui siaran radio Mahardika, sosialisasi di sekolah termasuk MIN Bondowoso, serta menggandeng organisasi perempuan seperti Fatayat dan Aisyiyah.
Ia menegaskan peran orang tua sangat vital karena anak banyak menggunakan gawai di rumah, sehingga orang tua tidak boleh abai dan harus memahami screen time sesuai usia serta membangun komunikasi agar anak berani bercerita jika mengalami ancaman di internet.
“Orang tua tidak boleh abai terhadap anaknya. Mereka harus memahami perkembangan anak, mengetahui aktivitasnya di ruang digital, serta mendampingi penggunaan gawai sesuai usia,” tegasnya.
Dari sisi penegakan hukum, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengatakan kepolisian terus mengedukasi pelajar dari SD hingga SMA serta instansi pemerintah tentang bijak bermedia sosial. Ia mengingatkan setiap aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum.
“Setiap menggunakan media sosial, masyarakat harus memahami bahwa ada konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran. Pasal yang diterapkan disesuaikan dengan perbuatannya,” ujarnya.
Bobby mengimbau anak-anak berhati-hati dalam membuat unggahan, komentar, membagikan informasi, maupun berinteraksi dengan orang tak dikenal.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial, karena jarimu adalah jerujimu,” pungkasnya.
Melalui pencanangan ini, sinergi pemerintah daerah, sekolah, kepolisian, orang tua, dan organisasi masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak di Bondowoso.
Penulis : Budhi
Editor : Wahyu








