Nasional

Tagih Janji Transparansi Pemdes Terkait DD-ADD, Masyarakat Pertanyakan Desa Percontohan

×

Tagih Janji Transparansi Pemdes Terkait DD-ADD, Masyarakat Pertanyakan Desa Percontohan

Sebarkan artikel ini
Tagih Janji Transparansi Pemdes Terkait DD-ADD, Masyarakat Pertanyakan Desa Percontohan
FOTO: Sejumlah perwakilan masyarakat saat mendatangi Balai Desa Pagerungan Besar

SUMENEP, limadetik.com – Sejumlah masyarakat Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapaken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menagih janji transparansi pengelolaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) oleh pihak Kepala Desa setempat. Mereka mendatangi kantor pemerintah desa pagerungan besar. Senin (15/2/2021).

Saidul hudri, perwakilan masyarakat desa Pagerungan Besar mangatakan, tujuan surat yang mereka berikan langsung kepada kepala desa, sebagai bentuk aspirasi dan mempertanyakan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020.

Baca Juga: Peduli Sosial, Himpass Santunan Anak Yatim di Desa Pagerungan Besar

“Keterbukaan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), sangat kami harapkan, dan sudah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia (Permendagri) No 46 tahun 2016, Pasal 10 ayat 1” katanya.

Selain itu, kedatangan perwakilan masyarakat ke kantor/balai Desa Pagerungan Besar juga mempertanyakan visi-misi transparansi pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) untuk menjadikan Desa peecontohan.

“Pagerungan ini (Kades) punya program akan menjadikan Pemerintahan Desa sebagai Desa percontohan. Jadi bagaimana mungkin semua tercapai jika pelaporan pada akhir tahun penggunaan dan pengelolaan APBDes belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas” ungkapnya.

Terpisah, saat dikorfirmasi melalu telepon seluler pribadinya, Yolandi Abd Rahim, Kepala Desa Pagerungan Besar, menanggapi permintaan transparansi yang diminta masyarakat. “Dari awal, kita sudah pasang informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020, baru saja digulung dari balai setelah memasuki tahun 2021, jadi transparansi bagaimana lagi.” dalih Rahim, sebutan kepala desa Pagerungan Besar ini.

Pihaknya lanjut Kades Pagerungan Besar, sudah membuat laporan, baik berupa banner informasi terkait program yang terealisasi dan tidak terealisasi. “Jadi prinsipnya apabila kami berani memampang APBDes, maka kita tidak akan lari dari kenyataan dan akan dipertanggung jawabkan.” tuturnya.

Mengenai surat dari masyarakat, menurut Kades yang baru menjabat 1 tahun ini, adalah hal yang wajar, dan masyarakat juga harus memahami mekanisme/regulasi penganggaran, mulai dari penyusunan ABPDes hingga APBDes perubahan.

“Di balik keterlambatan laporan tahun 2020, ada sarana prasarana yang harus dipenuhi, sebab saat saya menjabat, semua masih nol, termasuk dana KAS, apa lagi di tahun 2020 ini banyak perubahan akibat pademi covid-19” tukasnya.

(Jrl/yd)