Lima Warga Pulau Sepanjang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Hak Atas Tanah

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti STTPL Polresta Sumenep

Bukti STTPL Polresta Sumenep

Lima Warga Pulau Sepanjang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Hak Atas Tanah

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kasus dugaan penggelapan hak atas tanah mencuat di Kabupaten Sumenep. Seorang nelayan asal Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, melaporkan lima warga Kecamatan Sapeken ke Polresta Sumenep atas dugaan menguasai hak atas sebidang tanah miliknya.

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sumenep dengan Nomor: LP/B/237/VII/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA  Bupati Fauzi Tegaskan Pawai Muharram Jadi Agenda Tahunan Pemkab Sumenep

Pelapor, Subandrio (49), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, didampingi pengacara nya Rahman, SH. melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam laporan polisi disebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar Maret 2026 di Dusun Patemon, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Subandrio sebagai klien kami menduga hak atas tanah yang diklaim sebagai miliknya telah dikuasai atau dialihkan tanpa persetujuannya” kata Rahman kepada media.

BACA JUGA  HUT ke-81 RI, Bupati Achmad Fauzi: Kemerdekaan Adalah Anugerah Sekaligus Amanah

Dalam laporan tersebut, Subandrio melaporkan lima orang, yakni Yusuf (65), Huraini (49), Rusnaini (34), Fathorrahman (26), dan Zainurrahman (30). Seluruhnya merupakan warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Klien kami sudah melakukan somasi sampai dua kali terhadap lima orang terlapor ini, tapi tidak satupun di indahkan. Sehingga dilakukan pelaporan hari ini di SPKT Polresta Sumenep” jelasnya.

Pelapor juga mencantumkan dua orang saksi yang disebut mengetahui peristiwa tersebut, yakni Hairil Hakiki, seorang perangkat desa asal Kecamatan Sapeken, serta Moh. Nasir, yang juga berstatus sebagai perangkat desa.

BACA JUGA  “Halo Kapolresta” Diserbu Warga, Respons Tinggi Bikin Layanan Pengaduan Sempat Down

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Sumenep masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, maupun pihak yang dilaporkan.

Belum ada pernyataan resmi dari Yusuf, Huraini, Rusnaini, Fathorrahman, maupun Zainurrahman terkait laporan tersebut. Karena itu, mereka tetap harus dipandang belum bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Hosnan Tegas Dukung Perubahan Nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan
Pemkab Sumenep Perkuat Lobi ke Kemenhub, Konektivitas Laut Kepulauan Jadi Prioritas
Pengiriman Perdana Prancak 95 Buka Harapan Baru Petani Tembakau Sumenep
Ngonjuk Lajangan di Billapora Rebba, Ketua DPD PSI Sumenep Dorong Pelestarian Budaya
Ormas Bluto Didorong Jadi Benteng Persatuan, Bakesbangpol Tekankan Kekuatan Nilai Lokal
Tak Disangka, Kepala Cabdindik Sumenep Ternyata Punya Bakat Terpendam di Balik Mikrofon
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Poli Urologi, Peserta BPJS Bisa Berobat
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Fauzi: Kemerdekaan Harus Dibayar dengan Kerja Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:47 WIB

H. Hosnan Tegas Dukung Perubahan Nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Lobi ke Kemenhub, Konektivitas Laut Kepulauan Jadi Prioritas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Pengiriman Perdana Prancak 95 Buka Harapan Baru Petani Tembakau Sumenep

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Ngonjuk Lajangan di Billapora Rebba, Ketua DPD PSI Sumenep Dorong Pelestarian Budaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Ormas Bluto Didorong Jadi Benteng Persatuan, Bakesbangpol Tekankan Kekuatan Nilai Lokal

Berita Terbaru

Noris Soleh

Opini

Pentingnya Budaya Literasi dalam Dunia Kemahasiswaan

Senin, 24 Agu 2026 - 16:54 WIB