Nasional

Jelang Pilkada, Para Kades di Sumenep Di-warning

×

Jelang Pilkada, Para Kades di Sumenep Di-warning

Sebarkan artikel ini
IMG 20191212 122352 e1608099562442
Kadis PMD Sumenep, Moh.Ramli (dok. limadetik.com)

SUMENEP, limadetik.com – Menjelang Pilkada 2020, para kepala desa (Kades) diperingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mereka di-warning agar tidak terlibat dalam politik praktis pada pesta demokrasi 5 tahunan.

Kepala DPMD Sumenep, Moh Ramli mengatakan, netralitas kepala desa diatur dalam Undang-undang Desa, dimana kepala desa tidak boleh berkampanye atau memihak salah satu calon pada Pilkada Sumenep 2020.

“Dalam undang-undang itu kepala desa dilarang ikut politik praktis,” katanya, Rabu (12/8/2020).

Mantan Kadinsos lebih lanjut menerangkan, kepala desa yang melakukan intervensi pada masyarakat atau mengarahkan dukungan pada salah satu calon pada Pilbup Sumenep 2020 bisa diproses hukum.

“Jika terbukti, maka sanksi bagi kepala desa itu bertahap, mulai dari teguran, tertulis dan pemberhentian,” jelasnya.

Lebih lanjut Ramli meminta supaya kepala desa melakukan pembinaan terhadap perangkat desanya agar tidak ikut politik praktis. “Yang diatur dalam undang-undang itu adalah kepala desa. Tapi perangkat desa adalah pembantu kepala desa, idealnya memang harus netral,” tukasnya.

Diketahui saat ini terdapat dua pasangan Cabup-Cawabup yang menyatakan maju pada Pilbup Sumenep. Keduaya adalah Fattah Jasin-KH Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PAN), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Golkar dan paslon Achmad Fausi-Nyai Hj Dewi Khalifah diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (hoki/yd)